Friday, October 18, 2024
28.7 C
Jayapura

Kenaikan TPP Pegawai Tergantung Kinerja dan PAD

JAYAPURA  Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai setempat. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/10) usai memimpin apel pagi di halaman kantor gubernur.

“Anggaran TPP sudah dialokasikan pada APBD tahun 2025 mendatang, sekaligus kita sudah plotting untuk estimasi belanja pegawai, baik itu TPP maupun gaji selama setahun,” ucap Ramses. Terkait kenaikan TPP, Ramses menjelaskan kenaikannya tergantung kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika perangkat daerah setempat selaku penghasil retribusi mampu menaikkan penghasilannya, itu akan berdampak pada TPP,” ujarnya. Ramses menegaskan TPP bagi ASN bakal disesuaikan dengan keuangan daerah, termasuk kelas jabatan yang bersangkutan. “Jangan kita minta diatas namun kemampuan kita tidak bisa,” sambungnya.

Baca Juga :  KKB Mulai Merampok

Untuk pencairan TPP, Ramses menjelaskan bahwa hal tersebut ada pada masalah teknis. Yang terpenting  alokasinya sudah disiapkan selama setahun penuh (2025-red). “Jika kemarin terjadi hambatan, maka sekarang saya perintahkan dialokasikan dulu 1 tahun belanja rutin, belanja pegawai termasuk TPP. Jika misalnya ada perubahan atau apapun, bisa dilakukan pada APBD apakah menaikkan atau seperti apa,” jelasnya.

Sekadar diketahui, APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun. Sebelumnya, Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan gaji ASN termasuk belanja wajib yang tidak bisa ditunda. Sedangkan TPP, sebagaimana Permendagri harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bawaslu Papua Cegah Politik Uang Masa Kampanye

Terkait besaran nilai TPP, akan dihitung berdasarkan peta jabatan atau kelas jabatan. Karena itu jumlah yang diterima ASN berbeda-beda. Ia pun mengharapkan ASN bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah, karena anggaran daerah saat ini menurun drastis, sementera belanja pegawai tinggi. “ASN sekarang jangan pake mindset lama, karena anggaran kita tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA  Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai setempat. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/10) usai memimpin apel pagi di halaman kantor gubernur.

“Anggaran TPP sudah dialokasikan pada APBD tahun 2025 mendatang, sekaligus kita sudah plotting untuk estimasi belanja pegawai, baik itu TPP maupun gaji selama setahun,” ucap Ramses. Terkait kenaikan TPP, Ramses menjelaskan kenaikannya tergantung kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika perangkat daerah setempat selaku penghasil retribusi mampu menaikkan penghasilannya, itu akan berdampak pada TPP,” ujarnya. Ramses menegaskan TPP bagi ASN bakal disesuaikan dengan keuangan daerah, termasuk kelas jabatan yang bersangkutan. “Jangan kita minta diatas namun kemampuan kita tidak bisa,” sambungnya.

Baca Juga :  Mengulik Transisi Energi dari Sudut Pandang Jurnalis

Untuk pencairan TPP, Ramses menjelaskan bahwa hal tersebut ada pada masalah teknis. Yang terpenting  alokasinya sudah disiapkan selama setahun penuh (2025-red). “Jika kemarin terjadi hambatan, maka sekarang saya perintahkan dialokasikan dulu 1 tahun belanja rutin, belanja pegawai termasuk TPP. Jika misalnya ada perubahan atau apapun, bisa dilakukan pada APBD apakah menaikkan atau seperti apa,” jelasnya.

Sekadar diketahui, APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun. Sebelumnya, Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan gaji ASN termasuk belanja wajib yang tidak bisa ditunda. Sedangkan TPP, sebagaimana Permendagri harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Raih WTP Ketujuh Secara Beruntun

Terkait besaran nilai TPP, akan dihitung berdasarkan peta jabatan atau kelas jabatan. Karena itu jumlah yang diterima ASN berbeda-beda. Ia pun mengharapkan ASN bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah, karena anggaran daerah saat ini menurun drastis, sementera belanja pegawai tinggi. “ASN sekarang jangan pake mindset lama, karena anggaran kita tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya