Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Tiga DOB Akan Langsung Diawasi Pusat

JAYAPURA –  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, lantaran belum memiliki DPR maka kerja pemerintah daerah di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan langsung diawasi oleh pemerintah pusat.

Musa’ad menjelaskan, dalam UU pembentukan sudah jelas disebutkan bahwa dikarenakan belum ada DPR di tiga wilayah DOB sehingga masih di bawah pembinaan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri.

“Tetapi juga diberikan ruang kepada Provinsi Induk untuk melakukan pengawasan tergantung urgensinya. Namun yang lebih condong melakukan pengawasan adalah Pemerintah Pusat karena semua laporan penyelenggaraan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Mendagri,” kata Musa’ad kepada Cenderawasih Pos, Rabu (7/12).

Lanjut Musa’ad, sehingga pemerintah pusatlah yang bisa mengawasinya secara langsung lantaran tugas pemerintah pusat memfasilitasi, memberikan pendampingan. “Terkait dengan anggaran akan ada evaluasi di Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga :  Ganjil-Genap Tetap Diterapkan

Disampaikan Musa’ad, tiga DOB merupakan pecahan dari Provinsi Induk. Sehingga itu, Provinsi Induk tidak mungkin melepas tanggungjawab. Yang terpenting bagaimana membangun komunikasi, koordinasi dan konsolidasi agar proses tahapan tahapan Provinsi Baru bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagaimana kata Musa’ad, pejabat di tiga DOB tersebut sudah ada begitu juga dengan  pimpinan OPD-nya. Tinggal bagaimana komunikasi kedepan untuk hal hal yang menjadi tanggungjawab mendesak terutama berkaitan dengan dana hibah.

“Kita sudah sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Induk akan memberikan hibah kepada masing masing DOB, sekarang tinggal bagaimana mengkomunikasikannya supaya hibah tersebut bisa segera diserahkan ke masing masing wilayah DOB,” ucapnya.

Bahlan lanjut Musa’ad, Kementrian Dalam Negeri sudah berinisiatif meminta Bappeda Provinsi Papua untuk menyiapkan RKPD dan itu sudah selesai dibuat dan Provinsi Induk hingga kini membuka diri untuk tiga wilayah DOB.

Baca Juga :  Memanas, Teror KKB di Puncak Berlanjut

“Sekarang bagaimana wilayah DOB memanfaatkan apa yang sudah dibuat, paling tidak kalau pun ada perubahan penyesuaian silahkan saja. Tetapi itu menjadi dasar awal untuk teman teman bisa memulai aktivitas,” kata Musa’ad.

Selain itu kata Musa’ad, manajemen ASN perlu dibicarakan dan dibahas terkait dengan Provinsi mana yang harus pindah ke wilayah DOB dan kabupaten/kota lingkup DOB. Hal ini agar tidak menganggu manajemen dan keuangan terkait dengan ASN.

“Masing masing DOB nantinya sudah punya APBD awal tahun 2023, sehingga ASN-nya sudah harus dibagi,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA –  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, lantaran belum memiliki DPR maka kerja pemerintah daerah di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan langsung diawasi oleh pemerintah pusat.

Musa’ad menjelaskan, dalam UU pembentukan sudah jelas disebutkan bahwa dikarenakan belum ada DPR di tiga wilayah DOB sehingga masih di bawah pembinaan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri.

“Tetapi juga diberikan ruang kepada Provinsi Induk untuk melakukan pengawasan tergantung urgensinya. Namun yang lebih condong melakukan pengawasan adalah Pemerintah Pusat karena semua laporan penyelenggaraan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Mendagri,” kata Musa’ad kepada Cenderawasih Pos, Rabu (7/12).

Lanjut Musa’ad, sehingga pemerintah pusatlah yang bisa mengawasinya secara langsung lantaran tugas pemerintah pusat memfasilitasi, memberikan pendampingan. “Terkait dengan anggaran akan ada evaluasi di Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga :  DPR Setujui RUU Pembentukan Papua Barat Daya Jadi RUU Inisiatif DPR

Disampaikan Musa’ad, tiga DOB merupakan pecahan dari Provinsi Induk. Sehingga itu, Provinsi Induk tidak mungkin melepas tanggungjawab. Yang terpenting bagaimana membangun komunikasi, koordinasi dan konsolidasi agar proses tahapan tahapan Provinsi Baru bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagaimana kata Musa’ad, pejabat di tiga DOB tersebut sudah ada begitu juga dengan  pimpinan OPD-nya. Tinggal bagaimana komunikasi kedepan untuk hal hal yang menjadi tanggungjawab mendesak terutama berkaitan dengan dana hibah.

“Kita sudah sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Induk akan memberikan hibah kepada masing masing DOB, sekarang tinggal bagaimana mengkomunikasikannya supaya hibah tersebut bisa segera diserahkan ke masing masing wilayah DOB,” ucapnya.

Bahlan lanjut Musa’ad, Kementrian Dalam Negeri sudah berinisiatif meminta Bappeda Provinsi Papua untuk menyiapkan RKPD dan itu sudah selesai dibuat dan Provinsi Induk hingga kini membuka diri untuk tiga wilayah DOB.

Baca Juga :  87 Kantong Darah Terkumpul, Berbagai Pihak Beri Apresiasi

“Sekarang bagaimana wilayah DOB memanfaatkan apa yang sudah dibuat, paling tidak kalau pun ada perubahan penyesuaian silahkan saja. Tetapi itu menjadi dasar awal untuk teman teman bisa memulai aktivitas,” kata Musa’ad.

Selain itu kata Musa’ad, manajemen ASN perlu dibicarakan dan dibahas terkait dengan Provinsi mana yang harus pindah ke wilayah DOB dan kabupaten/kota lingkup DOB. Hal ini agar tidak menganggu manajemen dan keuangan terkait dengan ASN.

“Masing masing DOB nantinya sudah punya APBD awal tahun 2023, sehingga ASN-nya sudah harus dibagi,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya