Polres Nabire Libatkan Ahli Digital Forensik Usut Pembunuhan Siswi SMP

JAYAPURA – Polres Nabire melibatkan ahli digital forensik untuk mengekstraksi data dari tiga telepon seluler sebagai bagian dari penyidikan kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu di Nabire, Kamis, mengatakan ekstraksi digital terhadap barang bukti dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026 di Jayapura.

“Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban dan satu milik Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dijadwalkan besok di Jayapura,” katanya. Ia menjelaskan, pemeriksaan digital forensik dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Selain pemeriksaan terhadap telepon seluler, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan ahli rekaman kamera pengawas (CCTV) serta dokter yang melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Menurut dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap ABH pada hari yang sama sebagai bagian dari tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan ahli selesai dilakukan, penyidik akan menggelar perkara kembali untuk menentukan jadwal rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berkoordinasi bersama penasihat hukum keluarga korban.

Baca Juga :  Sembilan Nakes Berhasil Dievakuasi dari Kiwirok

JAYAPURA – Polres Nabire melibatkan ahli digital forensik untuk mengekstraksi data dari tiga telepon seluler sebagai bagian dari penyidikan kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu di Nabire, Kamis, mengatakan ekstraksi digital terhadap barang bukti dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026 di Jayapura.

“Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban dan satu milik Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dijadwalkan besok di Jayapura,” katanya. Ia menjelaskan, pemeriksaan digital forensik dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Selain pemeriksaan terhadap telepon seluler, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan ahli rekaman kamera pengawas (CCTV) serta dokter yang melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Menurut dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap ABH pada hari yang sama sebagai bagian dari tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan ahli selesai dilakukan, penyidik akan menggelar perkara kembali untuk menentukan jadwal rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berkoordinasi bersama penasihat hukum keluarga korban.

Baca Juga :  Wanita Paro Baya, Gantung Diri di Belakang Bukit Timung Daun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya