Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Ada Ritual Adat, Massa Minta Pj Walikota Mundur

JAYAPURA – Rencana aksi demo yang dilakukan Forum Peduli Demokrasi Papua (FPDP) akhirnya Selasa (5/11) dilakukan. Dua ratusan orang mendatangi Kantor Gubernur Papua di Jl Soa Siu, Jayapura Utara. Sebelumnya massa mendatangi kantor walikota, hanya disana mereka tak bisa mendekati gedung walikota. Hanya berorasi di jalan.

Massa menuntut penegakan aturan terkait rekaman suara yang mirip suara Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait dengan durasi 9 menit lebih  yang isinya mengarahkan dukungannya kepada salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur Papua.

Ratusan massa ini tiba di kantor gubernur sekira pukul 14:00 WIT dan langsung diterima Pj Gubernur Papua Ramses Limbong. Rupanya, Ramses sudah menunggu mereka sejak pukul 09:00 WIT.

“Saudara saya tunggu sejak pagi, sebab pukul 15:00 WIT saya akan berangkat ke Jakarta,” kata Ramses. “Terkait rekaman suara yang viral tersebut Ramses menyatakan jika kasus itu sedang berproses di Bawaslu.

“Biarkan Bawaslu bekerja dan kita menunggu hasilnya. Apapun hasilnya maka kita tunduk dan taat terhadap putusan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian dengan Bekal Ketrampilan

Ramses pun meminta masyarakat bersabar terhadap proses ini, sebab yang bisa menyatakan yang bersangkutan bersalah dan tidaknya adalah Bawaslu.

“Jika kemudian ini menjadi masalah administrasi, maka Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Pemprov. Nantinya, secara resmi saya laporkan ke Mendagri selaku penanggungjawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan penjabat-penjabat yang ada saat ini,” kata Ramses.

Ditambahkan bahwa untuk  menegaskan sikap netral ASN ini sejak September 2024 lalu dirinya sudah membuat surat edaran penekanan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Ia meminta semuanya netral, tidak boleh memihak  salah satu pihak atau menguntungkan salah satu pihak. “Saya minta supaya kita tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Dan terkait aspirasi Koalisi Peduli Demokrasi Papua itu ditambahkan bahwa nantinya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Aspirasinya saya terima, kebetulan hari ini saya berangkat ke Jakarta. Jika bertemu dengan Mendagri akan saya sampaikan,” kata Ramses. “Niat saya hanya satu, terpilihnya pemimpin yang baik untuk lima tahun ke depan. Dan bisa menjadikan Papua sejahtera dan makmur,” sambungnya.

Baca Juga :  Kejar Perekaman KTP Elektronik di Wilayah Konflik
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat menerima penyampaian aspirasi dari Koalisi Peduli Demokrasi Papua justru di halaman kantor gubernur, Selasa (5/11).

Sementara itu, di hadapan gubernur, massa membentangkan spanduk dengan beragam tulisan. Diantaranya: Kami rakyat menunggu tanggapan dan sikap kembaga-lembaga negara disebut dalam rekaman suara yang menyebut mendagri, polri maupun KPK. Tulisan spanduk lainnya adalah menuntut Bawaslu memproses secara hukum Pj Wali Kota Jayapura yang sudah ada bukti rekaman suaranya.

Dalam pernyataan sikap dan tuntutan yang dibacakan anak adat Port Numbay, Titus Hamadi. Di antaranya mendesak gubernur segera memeriksa Pj Wali Kota Jayapura dan penjabat-penjabat bupati yang terindikasi. Selain itu, meminta ASN, TNI-Polri netral dalam Pilkada. Serta meminta pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu konsisten dalam menjaga Pilkada 2024 menjadi pesta demokrasi yang jujur, adil dan berintergritas.

JAYAPURA – Rencana aksi demo yang dilakukan Forum Peduli Demokrasi Papua (FPDP) akhirnya Selasa (5/11) dilakukan. Dua ratusan orang mendatangi Kantor Gubernur Papua di Jl Soa Siu, Jayapura Utara. Sebelumnya massa mendatangi kantor walikota, hanya disana mereka tak bisa mendekati gedung walikota. Hanya berorasi di jalan.

Massa menuntut penegakan aturan terkait rekaman suara yang mirip suara Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait dengan durasi 9 menit lebih  yang isinya mengarahkan dukungannya kepada salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur Papua.

Ratusan massa ini tiba di kantor gubernur sekira pukul 14:00 WIT dan langsung diterima Pj Gubernur Papua Ramses Limbong. Rupanya, Ramses sudah menunggu mereka sejak pukul 09:00 WIT.

“Saudara saya tunggu sejak pagi, sebab pukul 15:00 WIT saya akan berangkat ke Jakarta,” kata Ramses. “Terkait rekaman suara yang viral tersebut Ramses menyatakan jika kasus itu sedang berproses di Bawaslu.

“Biarkan Bawaslu bekerja dan kita menunggu hasilnya. Apapun hasilnya maka kita tunduk dan taat terhadap putusan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Papua Disorot PBB, Warga Mengungsi di Tanahnya Sendiri

Ramses pun meminta masyarakat bersabar terhadap proses ini, sebab yang bisa menyatakan yang bersangkutan bersalah dan tidaknya adalah Bawaslu.

“Jika kemudian ini menjadi masalah administrasi, maka Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Pemprov. Nantinya, secara resmi saya laporkan ke Mendagri selaku penanggungjawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan penjabat-penjabat yang ada saat ini,” kata Ramses.

Ditambahkan bahwa untuk  menegaskan sikap netral ASN ini sejak September 2024 lalu dirinya sudah membuat surat edaran penekanan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Ia meminta semuanya netral, tidak boleh memihak  salah satu pihak atau menguntungkan salah satu pihak. “Saya minta supaya kita tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Dan terkait aspirasi Koalisi Peduli Demokrasi Papua itu ditambahkan bahwa nantinya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Aspirasinya saya terima, kebetulan hari ini saya berangkat ke Jakarta. Jika bertemu dengan Mendagri akan saya sampaikan,” kata Ramses. “Niat saya hanya satu, terpilihnya pemimpin yang baik untuk lima tahun ke depan. Dan bisa menjadikan Papua sejahtera dan makmur,” sambungnya.

Baca Juga :  Sail Teluk Cendrawasih Masuk Dalam Agenda Wisata Nasional
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat menerima penyampaian aspirasi dari Koalisi Peduli Demokrasi Papua justru di halaman kantor gubernur, Selasa (5/11).

Sementara itu, di hadapan gubernur, massa membentangkan spanduk dengan beragam tulisan. Diantaranya: Kami rakyat menunggu tanggapan dan sikap kembaga-lembaga negara disebut dalam rekaman suara yang menyebut mendagri, polri maupun KPK. Tulisan spanduk lainnya adalah menuntut Bawaslu memproses secara hukum Pj Wali Kota Jayapura yang sudah ada bukti rekaman suaranya.

Dalam pernyataan sikap dan tuntutan yang dibacakan anak adat Port Numbay, Titus Hamadi. Di antaranya mendesak gubernur segera memeriksa Pj Wali Kota Jayapura dan penjabat-penjabat bupati yang terindikasi. Selain itu, meminta ASN, TNI-Polri netral dalam Pilkada. Serta meminta pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu konsisten dalam menjaga Pilkada 2024 menjadi pesta demokrasi yang jujur, adil dan berintergritas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya