Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Rencananya Diangkat Tanpa Tes

Wagub Papua, Klemen Tinal saat memimpin pertemuan dengan bupati dan wali kota se-Papua, beberapa waktu yang lalu. Pertemuan ini membicarakan mengenai pengangkatan ribuan honorer Se-Provinsi Papua menjadi CPNS tahun 2020. (FOTO: Emanuel Gobay For Cepos)

*Pemerintah Pusat Beri Waktu Hingga November Untuk Mendata Tenaga Honorer se-Papua

JAYAPURA-Perjuangan ribuan honorer Se-Provinsi Papua yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan Papua Barat kini telah mencapai titik terang, dimana ribuan honorer yang ada di Provinsi Papua akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Gubernur Papua.

Perjuangan ini tentu tidak terlepas dari berbagai hal yang telah dilakukan mulai para honorer melakukan aksi demonstrasi damai di Kantor Gubernur Papua pada tanggal 8 Agustus 2020 yang lalu dan data-data yang diberikan oleh Forum Komunikasi Honorer Se-Provinsi Papua bersama LBH Papua dan Papua Barat sebagai pendamping kuasa hukum.

Pada tanggal 4 September 2020 usai pertemuan Wakil Gubernur Papua bersama seluruh bupati/wali kota di Papua dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Wakil Gubernur Papua meyampaikan akan mengangkat 20 ribu tenaga honorer se-Provinsi Papua. 

“Waktu yang diberikan untuk pemberkasan selama dua bulan, yaitu September 2020 dan November 2020. Pesan ini langsung diarahkan kepada Kepala BKD Papau yang hadir juga dalam pertemuan tersebut,” ungkap Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, SH., MH, mengutip peryataan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Sabtu (5/9).

Emanuel mengatakan, sikap Wakil Gubenur Papua menunjukkan penghargaan Pemerintah Provinsi Papua terhadap prinsip setiap orang berhak untuk berjalan serta mendapat imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja sesuai dengan Pasal 28 D Ayat 2 UUD 1945. 

Baca Juga :  Gunakan Helikopter, Pesawat SAM Air yang Diserang KKB Dievakuasi

Selain itu, prinsip warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan Pasal 38 Ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjalankan Pemerintah Provinsi Papua terkait dengan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah sesuai dengan Pasal 281 ayat 4 UUD 1945 dengan cara mengimplementasikan Surat Gubernur Papua Nomor 800/1672/SET tentang Permohonan Penangkata Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Papua sebagai CPNS tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2020.

“Melalui jawaban Wakil Gubernur Papua di atas secara langsung telah membebaskan ribuan tenaga honorer Se-Provinsi Papua dari kondisi kerja yang lebih dari 8 jam kerja dengan upah di bawah dari UMP Papua yang diberikan hanya 2 kali dalam setahun. Artinya 12.447 orang tenaga honorer Papua akan keluar dari sistem perbudakan modern yang selama ini terjadi. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi adalah penambahan tenaga honorer yang akan diterima sebanyak 20 ribu orang dalam Kabupaten/Kota di Papua,” jelas Emanuel yang pernah bekerja di LBH Jogjakarta tahun 2008 ini.

Kata Emanuel, Forum Komunikasi Honorer Provinsi Papau dan LBH Papua telah bersepakat untuk mengawal hingga janji penerimaan 20 ribu tenaga honorer Se-Provinsi Papua diangkat menjadi CPNS pada November 2020 nanti. 

Baca Juga :  Air Cycloop Keruh, Ada Pemukiman di Hulu Sungai

Atas dasar itu maka, LBH Papua selaku kuasa hukum 12.447 orang tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer meminta kepada kepala BKD Papau untuk segera menindaklanjuti perintah Gubernur Papua melalui Wakil Gubernur Papua untuk mengangkat 20 ribu orang tenaga honorer se-Papua.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menyebutkan bahwa hasil pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) perihal nasib para honorer di Papua membawa angin segar.

“Kami rapat dengan Menpan RB dan BKN dimana disampaikan jumlah honorer di Papua ada sekira 2.000 lebih. Makanya, kami diberikan waktu hingga November 2020 untuk mendata seluruh tenaga honorer sesuai kebutuhan,” Minggu (6/9).

Menurut Wenda, rencananya seluruh tenaga honorer akan diangkat tanpa harus mengikuti tes. Untuk itu, setelah kembali ke Jayapura, pihaknya berencana menggelar rapat bersama kepala BKD se-Papua untuk membahas hal tersebut.

“Minggu depan kami akan mengundang seluruh kepala BKD se-Papua untuk membuat satu kesepakatan dalam menyusun data valid honorer sesuai kebutuhan yang ada,” tambahnya. (gr/bet/oel/nat) 

Wagub Papua, Klemen Tinal saat memimpin pertemuan dengan bupati dan wali kota se-Papua, beberapa waktu yang lalu. Pertemuan ini membicarakan mengenai pengangkatan ribuan honorer Se-Provinsi Papua menjadi CPNS tahun 2020. (FOTO: Emanuel Gobay For Cepos)

*Pemerintah Pusat Beri Waktu Hingga November Untuk Mendata Tenaga Honorer se-Papua

JAYAPURA-Perjuangan ribuan honorer Se-Provinsi Papua yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan Papua Barat kini telah mencapai titik terang, dimana ribuan honorer yang ada di Provinsi Papua akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Gubernur Papua.

Perjuangan ini tentu tidak terlepas dari berbagai hal yang telah dilakukan mulai para honorer melakukan aksi demonstrasi damai di Kantor Gubernur Papua pada tanggal 8 Agustus 2020 yang lalu dan data-data yang diberikan oleh Forum Komunikasi Honorer Se-Provinsi Papua bersama LBH Papua dan Papua Barat sebagai pendamping kuasa hukum.

Pada tanggal 4 September 2020 usai pertemuan Wakil Gubernur Papua bersama seluruh bupati/wali kota di Papua dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Wakil Gubernur Papua meyampaikan akan mengangkat 20 ribu tenaga honorer se-Provinsi Papua. 

“Waktu yang diberikan untuk pemberkasan selama dua bulan, yaitu September 2020 dan November 2020. Pesan ini langsung diarahkan kepada Kepala BKD Papau yang hadir juga dalam pertemuan tersebut,” ungkap Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, SH., MH, mengutip peryataan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Sabtu (5/9).

Emanuel mengatakan, sikap Wakil Gubenur Papua menunjukkan penghargaan Pemerintah Provinsi Papua terhadap prinsip setiap orang berhak untuk berjalan serta mendapat imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja sesuai dengan Pasal 28 D Ayat 2 UUD 1945. 

Baca Juga :  Gunakan Helikopter, Pesawat SAM Air yang Diserang KKB Dievakuasi

Selain itu, prinsip warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan Pasal 38 Ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjalankan Pemerintah Provinsi Papua terkait dengan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah sesuai dengan Pasal 281 ayat 4 UUD 1945 dengan cara mengimplementasikan Surat Gubernur Papua Nomor 800/1672/SET tentang Permohonan Penangkata Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Papua sebagai CPNS tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2020.

“Melalui jawaban Wakil Gubernur Papua di atas secara langsung telah membebaskan ribuan tenaga honorer Se-Provinsi Papua dari kondisi kerja yang lebih dari 8 jam kerja dengan upah di bawah dari UMP Papua yang diberikan hanya 2 kali dalam setahun. Artinya 12.447 orang tenaga honorer Papua akan keluar dari sistem perbudakan modern yang selama ini terjadi. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi adalah penambahan tenaga honorer yang akan diterima sebanyak 20 ribu orang dalam Kabupaten/Kota di Papua,” jelas Emanuel yang pernah bekerja di LBH Jogjakarta tahun 2008 ini.

Kata Emanuel, Forum Komunikasi Honorer Provinsi Papau dan LBH Papua telah bersepakat untuk mengawal hingga janji penerimaan 20 ribu tenaga honorer Se-Provinsi Papua diangkat menjadi CPNS pada November 2020 nanti. 

Baca Juga :  Sekitar 2,4 Hektar yang  Ditimbun

Atas dasar itu maka, LBH Papua selaku kuasa hukum 12.447 orang tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer meminta kepada kepala BKD Papau untuk segera menindaklanjuti perintah Gubernur Papua melalui Wakil Gubernur Papua untuk mengangkat 20 ribu orang tenaga honorer se-Papua.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menyebutkan bahwa hasil pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) perihal nasib para honorer di Papua membawa angin segar.

“Kami rapat dengan Menpan RB dan BKN dimana disampaikan jumlah honorer di Papua ada sekira 2.000 lebih. Makanya, kami diberikan waktu hingga November 2020 untuk mendata seluruh tenaga honorer sesuai kebutuhan,” Minggu (6/9).

Menurut Wenda, rencananya seluruh tenaga honorer akan diangkat tanpa harus mengikuti tes. Untuk itu, setelah kembali ke Jayapura, pihaknya berencana menggelar rapat bersama kepala BKD se-Papua untuk membahas hal tersebut.

“Minggu depan kami akan mengundang seluruh kepala BKD se-Papua untuk membuat satu kesepakatan dalam menyusun data valid honorer sesuai kebutuhan yang ada,” tambahnya. (gr/bet/oel/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya