Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tegas, Polda Berhentikan Tiga Perwiranya

JAYAPURA – Lapangan apel Mapolda Papua menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi tiga anggota Polri Polda Papua pada Senin (04/12) pagi. Inspektur Upacara, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri memimpin acara yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua dan seluruh personel tersebut.

Tak tanggung – tanggung, tiga anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat semua berpangkat perwira. Yang  pertama adalah AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ. Hanya sayangnya pada proses upacara PTDH tersebut ketiga perwira ini tidak hadir sehingga hanya diwakilkan dengan foto yang dibawa petugas provost.

Ketiga foto ini kemudian disilang dengan spidol merah sebagai tanda bahwa ketiganya telah dicoret atau dikeluarkan. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.

Baca Juga :  Jangan Sampai Lumbung Sosial Dibangun Tanpa Pengawasan

Upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi. Kapolda Papua, dalam amanatnya, menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.

Ia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.

“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Papua menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Ia meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.

Baca Juga :  Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Sayur Tewas

“Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Mathius.

Dengan berakhirnya acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini, Kapolda Papua mengingatkan seluruh anggota Polda Papua untuk meningkatkan peran dan netralitas menjelang Pemilu 2024.

“Kesuksesan Pemilu dianggap sebagai tanggung jawab bersama, dan anggota Polri diminta untuk menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjadi penyulut masalah dalam masa kampanye yang krusial,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Lapangan apel Mapolda Papua menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi tiga anggota Polri Polda Papua pada Senin (04/12) pagi. Inspektur Upacara, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri memimpin acara yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua dan seluruh personel tersebut.

Tak tanggung – tanggung, tiga anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat semua berpangkat perwira. Yang  pertama adalah AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ. Hanya sayangnya pada proses upacara PTDH tersebut ketiga perwira ini tidak hadir sehingga hanya diwakilkan dengan foto yang dibawa petugas provost.

Ketiga foto ini kemudian disilang dengan spidol merah sebagai tanda bahwa ketiganya telah dicoret atau dikeluarkan. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.

Baca Juga :  Buchtar Tabuni: Polisi Tidak Hargai Privasi Orang dan Kami Dikeroyok Aparat

Upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi. Kapolda Papua, dalam amanatnya, menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.

Ia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.

“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Papua menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Ia meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.

Baca Juga :  Tak Benar Ada Kompensasi Rp 20 Miliar

“Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Mathius.

Dengan berakhirnya acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini, Kapolda Papua mengingatkan seluruh anggota Polda Papua untuk meningkatkan peran dan netralitas menjelang Pemilu 2024.

“Kesuksesan Pemilu dianggap sebagai tanggung jawab bersama, dan anggota Polri diminta untuk menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjadi penyulut masalah dalam masa kampanye yang krusial,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya