Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Berdasarkan analisis awal tim, korban diduga kuat meninggal dunia akibat luka yang disebabkan oleh senjata tajam.
Selain itu, juga kaki kanan korban putus terpotong dan tertinggal beberapa meter dari jenazah korban. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap secara jelas kronologi peristiwa tersebut.
Sat Reskrim Polres Merauke juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial Y.N. (21). Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut guna mengungkap kasus ini.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Call Center 110. Kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Berdasarkan analisis awal tim, korban diduga kuat meninggal dunia akibat luka yang disebabkan oleh senjata tajam.
Selain itu, juga kaki kanan korban putus terpotong dan tertinggal beberapa meter dari jenazah korban. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap secara jelas kronologi peristiwa tersebut.
Sat Reskrim Polres Merauke juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial Y.N. (21). Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut guna mengungkap kasus ini.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Call Center 110. Kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q