Sepi Pengunjung, 12 Hotel Tutup
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura hingga saat ini masih mengandalkan PAD disektor pajak dan retribusi. Ini sejalan dengan aktifitas perekonomian di Kota Jayapura yang masih mengandalkan sektor usaha dan jasa.
Namun pertumbuhan ekonomi nampaknya sedang tidak baik baik saja. Data badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura menyebut saat ini ada sekitar 200 lebih sektor usaha rumah makan dan restoran yang gulung tikar alias tutup.
Meski begitu, ada yang ditutup permanen, ada juga yang memilih menutup sementara.
“Untuk rumah makan banyak yang tutup. Data yang kami punya kurang lebih 200 rumah makan dan restoran. Mereka ajukan tutup permanen dan tutup sementara, jadi masih kategori itu. Mungkin masih dikaji dengan melihat situasi dan kondisi,” ujar Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Rabu (4/9).
Selain itu sektor perhotelan juga mulai terancam dimana data terbaru tercatat ada 12 unit usaha perhotelan yang bangkrut dan memilih menutup usaha tersebut. “Hotel juga sudah 12,” katanya.
Sementara data wajib pajak di Kota Jayapura sebanyak 600-an. Ini merupakan gabungan dari wajib pajak ke rumah makan restoran surat izin tempat usaha hotel dan lain sebagainya. Dia juga mengakui hingga saat ini masih banyak tempat usaha yang menunggak bayar pajak.
Namun pihaknya tidak bisa membeberkan data real jumlah piutang dari para wajib pajak tersebut. “Memang, untuk piutang yang masing-masing wajib pajak itu cukup lumayan juga, tetapi untuk data pasti sesuai aturan kita wajib pajak dan retribusi itu kita harus saling melindungi wajib pajak. Antara wajib pajak yang satu dengan wajib pajak yang lain, kita harus menjaga karena itu etika. Oleh karena itu secara umum banyak piutang,”ujar Robby. (roy/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos