Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

200 Lebih Rumah Makan Gulung Tikar

Sepi Pengunjung, 12 Hotel Tutup

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura hingga saat ini masih mengandalkan PAD  disektor pajak dan retribusi. Ini sejalan dengan aktifitas perekonomian di Kota Jayapura yang masih mengandalkan sektor usaha dan  jasa.

Namun pertumbuhan ekonomi nampaknya sedang tidak baik baik saja. Data badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura menyebut  saat ini ada sekitar 200 lebih  sektor usaha rumah makan dan restoran  yang gulung tikar alias tutup.

Meski begitu, ada yang ditutup permanen, ada juga yang memilih menutup sementara.

“Untuk rumah makan banyak yang tutup. Data yang kami punya kurang lebih 200 rumah makan dan restoran.  Mereka ajukan  tutup permanen dan tutup sementara,  jadi masih kategori itu. Mungkin masih dikaji dengan melihat situasi dan kondisi,” ujar Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura,  Robby Kepas Awi, Rabu (4/9).

Baca Juga :  Mulai Marak, Satpol PP Diperintahkan Bersihkan PKL Liar

Selain itu  sektor perhotelan juga mulai terancam dimana data terbaru tercatat ada 12 unit usaha perhotelan yang bangkrut dan memilih menutup usaha tersebut. “Hotel juga  sudah 12,” katanya.

Sementara  data wajib pajak di Kota Jayapura sebanyak 600-an. Ini merupakan gabungan dari wajib pajak ke rumah makan restoran surat izin tempat usaha hotel dan lain sebagainya. Dia juga mengakui hingga saat ini masih banyak tempat usaha yang menunggak bayar pajak.

Namun pihaknya tidak bisa membeberkan data real jumlah piutang dari para wajib pajak tersebut. “Memang, untuk piutang yang masing-masing wajib pajak itu  cukup lumayan juga,  tetapi untuk data pasti sesuai aturan kita wajib pajak dan retribusi itu kita harus saling melindungi wajib pajak.  Antara wajib pajak yang satu dengan wajib pajak yang lain,  kita harus menjaga karena itu etika.  Oleh karena itu secara umum banyak piutang,”ujar Robby. (roy/ade).

Baca Juga :  Kapolresta: Jayapura Rawan Namun Terkendali

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sepi Pengunjung, 12 Hotel Tutup

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura hingga saat ini masih mengandalkan PAD  disektor pajak dan retribusi. Ini sejalan dengan aktifitas perekonomian di Kota Jayapura yang masih mengandalkan sektor usaha dan  jasa.

Namun pertumbuhan ekonomi nampaknya sedang tidak baik baik saja. Data badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura menyebut  saat ini ada sekitar 200 lebih  sektor usaha rumah makan dan restoran  yang gulung tikar alias tutup.

Meski begitu, ada yang ditutup permanen, ada juga yang memilih menutup sementara.

“Untuk rumah makan banyak yang tutup. Data yang kami punya kurang lebih 200 rumah makan dan restoran.  Mereka ajukan  tutup permanen dan tutup sementara,  jadi masih kategori itu. Mungkin masih dikaji dengan melihat situasi dan kondisi,” ujar Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura,  Robby Kepas Awi, Rabu (4/9).

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Papua Naik 100 Persen Lebih

Selain itu  sektor perhotelan juga mulai terancam dimana data terbaru tercatat ada 12 unit usaha perhotelan yang bangkrut dan memilih menutup usaha tersebut. “Hotel juga  sudah 12,” katanya.

Sementara  data wajib pajak di Kota Jayapura sebanyak 600-an. Ini merupakan gabungan dari wajib pajak ke rumah makan restoran surat izin tempat usaha hotel dan lain sebagainya. Dia juga mengakui hingga saat ini masih banyak tempat usaha yang menunggak bayar pajak.

Namun pihaknya tidak bisa membeberkan data real jumlah piutang dari para wajib pajak tersebut. “Memang, untuk piutang yang masing-masing wajib pajak itu  cukup lumayan juga,  tetapi untuk data pasti sesuai aturan kita wajib pajak dan retribusi itu kita harus saling melindungi wajib pajak.  Antara wajib pajak yang satu dengan wajib pajak yang lain,  kita harus menjaga karena itu etika.  Oleh karena itu secara umum banyak piutang,”ujar Robby. (roy/ade).

Baca Juga :  PPAT Desak DPR Segera Bentuk Pansus Honorer

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya