Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

DAP Lapago Nilai Negara Coreng Wajah Sendiri

Terkait Penolakan MRP di Wamena

WAMENA-Menyikapi pencekalan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan rombongan yang akan melakukan RDP (rapat dengar pendapat) masyarakat Lapago di Bandara Wamena, Minggu (15/11), Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Lapago menilai sebagai bentuk kesalahan yang mencoreng wajah pemerintah sendiri. Karena aksi penolakan itu dilindungi pemerintah dan aparat keamanan.

DAP Wilayah Lapago saat melakukan pertemuan untuk menentukan tentang implementasi Otsus Papua yang akan diteruskan ke MRP di Jayapura, Senin (16/11). ( FOTO: Denny/Cepos)

Ketua DAP Wilayah Lapago, Domenikus Sorabut saat ditemui di Honai DAP mengatakan, sebelum naik ke Wamena, rombongan MRP berkoordinasi dengan DAP untuk membantu mempersiapkan komponen yang masuk dalam daftar list MRP untuk mengikuti kegiatan RDP yang direncanakan 17-18 November 2020.

“Ini agenda negara berdasarkan mandat Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk evaluasi implementasi otonomi khusus melalui RDP untuk melakukan evaluasi implementasi otsus,”ungkapnya, Senin (16/11).

Menurutnya, semua undangan dan tempat untuk 62 peserta sudah disiapkan. Peserta yang berasal dari kabupaten di wilayah Lapago dan masuk  daftar list dibawa ke Wamena.

Domenikus Sorabut mengklaim diizinkan Pemda Jayawijaya lewat surat masuk. Namun kemudian tiba-tiba sekelompok orang dari Barisan Merah Putih dan  LMA menghadang di bandara lalu menyuruh rombongan MRP balik ke Jayapura.

“Saya mau katakan MRP ini lembaga negara yang dibentuk oleh Undang-Undang Republik Indonesia bukan peraturan daerah atau peraturan gubernur. Sama artinya level II di bawah UUD 1945 sehingga kami dari masyarakat adat menilai negara mempermalukan diri sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Ancaman KKB dan Demo KNPB Jadi Perhatian

Ironisnya menurut Sorabut kelompok oplosan yang tidak masuk dalam sistem negara dan melakukan penghadangan, justru dilindungi dan difasilitasi negara.

“Sesungguhnya mereka punya tugas adalah memberikan rasa aman kepada anggota MRP, tetapi justru dibiarkan. Sementara kelompok oplosan itu dikawal. Artinya negara secara sadar memainkan teori dumplik. Bagaimana mereka sengaja membuang umpan, lalu masyarakat dengan masyarakat konflik,” beber Sorabut.

Sorabut memastikan jika kemarin sudah disampaikan apabila massa DAP dengan kelompok oplosan terlibat konflik dan jatuh korban, maka bukan pihaknya yang bertanggung jawab. Namun dirinya menuding yang bertanggung jawab adalah gubernur, ketua MRP, Bupati Jayawijaya, Kapolres dan Dandim termasuk BIN dan BAIS.

“MRP ini adalah wakil dari masyarakat adat. Wakil komponen perempuan, wakil utusan gereja dan mereka semua adalah orang Papua. Kehadiran DAP disana bukan untuk menyelamatkan MRP dengan agenda Papua merdeka,” tegasnya,

Dominikus Sorabut memastikan kedatangannya ke bandara Wamena bukan untuk ribut, dan masuk dengan agenda politik. Pihaknya datang secara tenang dan damai untuk menjemput rombongan MRP. Namun  sejak pukul 12 hingga pukul 14 WIT, dirinya menuding kepala daerah  dan petinggi di Kabupaten Jayawijaya tidak respon dan hanya diam-diam.

Baca Juga :  Empat Kali Berkas Dikembalikan Kejaksaan

“Saya sudah ingatkan kerusuhan 23 September itu masih ganjil. Wamena ini biasanya orang yang datang dari luar itu yang meredam situasi jika kelompok lain mengacaukan. Tapi yang terjadi pemerintah melindungi kelompok yang bikin kacau, sehingga dengan tegas saya sampaikan kemarin itu babak awal. Mulai besok kita akan lihat siapa yang untung dan rugi,”tegasnya.

Sorabut menjelaskan kalau masyarakat mau menolak atau menerima Otsus itu ada ruang dan panggungungnya.  “Teman-teman MRP kan sudah siapkan undangan untuk LMA, Barisan Merah Putih serta kelompok lain yang berafiliasi untuk sampaikan materi dalam forum secara tenang dan bermartabat, tertulis dan bertanggung jawab. Tidak dengan gaya mafia seperti kemarin. Ini negara hukum tapi pelaku hukum menciderai dirinya sendiri,” ucapnya.

“Hari ini MRP ada koordinasi karena menurut mereka, sedang dicarikan alternative. Karena pemerintah daerah tidak memberikan rasa aman dan terkesan mengabaikan mereka,” sambungnya.

Ia memastikan jika DAP juga hari ini (kemarin) melakukan pertemuan untuk menentukan sikap, apakah ada kegiatan tindak lanjut atau mengambil sikap tentang implementasi Otsus. “MRP ini tugas mereka bukan pengambil keputusan, tetapi menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi itupun akan didorong ke DPRP untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.(jo/nat)

Terkait Penolakan MRP di Wamena

WAMENA-Menyikapi pencekalan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan rombongan yang akan melakukan RDP (rapat dengar pendapat) masyarakat Lapago di Bandara Wamena, Minggu (15/11), Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Lapago menilai sebagai bentuk kesalahan yang mencoreng wajah pemerintah sendiri. Karena aksi penolakan itu dilindungi pemerintah dan aparat keamanan.

DAP Wilayah Lapago saat melakukan pertemuan untuk menentukan tentang implementasi Otsus Papua yang akan diteruskan ke MRP di Jayapura, Senin (16/11). ( FOTO: Denny/Cepos)

Ketua DAP Wilayah Lapago, Domenikus Sorabut saat ditemui di Honai DAP mengatakan, sebelum naik ke Wamena, rombongan MRP berkoordinasi dengan DAP untuk membantu mempersiapkan komponen yang masuk dalam daftar list MRP untuk mengikuti kegiatan RDP yang direncanakan 17-18 November 2020.

“Ini agenda negara berdasarkan mandat Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk evaluasi implementasi otonomi khusus melalui RDP untuk melakukan evaluasi implementasi otsus,”ungkapnya, Senin (16/11).

Menurutnya, semua undangan dan tempat untuk 62 peserta sudah disiapkan. Peserta yang berasal dari kabupaten di wilayah Lapago dan masuk  daftar list dibawa ke Wamena.

Domenikus Sorabut mengklaim diizinkan Pemda Jayawijaya lewat surat masuk. Namun kemudian tiba-tiba sekelompok orang dari Barisan Merah Putih dan  LMA menghadang di bandara lalu menyuruh rombongan MRP balik ke Jayapura.

“Saya mau katakan MRP ini lembaga negara yang dibentuk oleh Undang-Undang Republik Indonesia bukan peraturan daerah atau peraturan gubernur. Sama artinya level II di bawah UUD 1945 sehingga kami dari masyarakat adat menilai negara mempermalukan diri sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Desember Mulai Vaksinasi, 1,3 Juta Nakes Jadi Prioritas

Ironisnya menurut Sorabut kelompok oplosan yang tidak masuk dalam sistem negara dan melakukan penghadangan, justru dilindungi dan difasilitasi negara.

“Sesungguhnya mereka punya tugas adalah memberikan rasa aman kepada anggota MRP, tetapi justru dibiarkan. Sementara kelompok oplosan itu dikawal. Artinya negara secara sadar memainkan teori dumplik. Bagaimana mereka sengaja membuang umpan, lalu masyarakat dengan masyarakat konflik,” beber Sorabut.

Sorabut memastikan jika kemarin sudah disampaikan apabila massa DAP dengan kelompok oplosan terlibat konflik dan jatuh korban, maka bukan pihaknya yang bertanggung jawab. Namun dirinya menuding yang bertanggung jawab adalah gubernur, ketua MRP, Bupati Jayawijaya, Kapolres dan Dandim termasuk BIN dan BAIS.

“MRP ini adalah wakil dari masyarakat adat. Wakil komponen perempuan, wakil utusan gereja dan mereka semua adalah orang Papua. Kehadiran DAP disana bukan untuk menyelamatkan MRP dengan agenda Papua merdeka,” tegasnya,

Dominikus Sorabut memastikan kedatangannya ke bandara Wamena bukan untuk ribut, dan masuk dengan agenda politik. Pihaknya datang secara tenang dan damai untuk menjemput rombongan MRP. Namun  sejak pukul 12 hingga pukul 14 WIT, dirinya menuding kepala daerah  dan petinggi di Kabupaten Jayawijaya tidak respon dan hanya diam-diam.

Baca Juga :  Penghubung KKB Nduga Mencari Senjata dan Amunisi

“Saya sudah ingatkan kerusuhan 23 September itu masih ganjil. Wamena ini biasanya orang yang datang dari luar itu yang meredam situasi jika kelompok lain mengacaukan. Tapi yang terjadi pemerintah melindungi kelompok yang bikin kacau, sehingga dengan tegas saya sampaikan kemarin itu babak awal. Mulai besok kita akan lihat siapa yang untung dan rugi,”tegasnya.

Sorabut menjelaskan kalau masyarakat mau menolak atau menerima Otsus itu ada ruang dan panggungungnya.  “Teman-teman MRP kan sudah siapkan undangan untuk LMA, Barisan Merah Putih serta kelompok lain yang berafiliasi untuk sampaikan materi dalam forum secara tenang dan bermartabat, tertulis dan bertanggung jawab. Tidak dengan gaya mafia seperti kemarin. Ini negara hukum tapi pelaku hukum menciderai dirinya sendiri,” ucapnya.

“Hari ini MRP ada koordinasi karena menurut mereka, sedang dicarikan alternative. Karena pemerintah daerah tidak memberikan rasa aman dan terkesan mengabaikan mereka,” sambungnya.

Ia memastikan jika DAP juga hari ini (kemarin) melakukan pertemuan untuk menentukan sikap, apakah ada kegiatan tindak lanjut atau mengambil sikap tentang implementasi Otsus. “MRP ini tugas mereka bukan pengambil keputusan, tetapi menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi itupun akan didorong ke DPRP untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.(jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya