Tuesday, July 15, 2025
21 C
Jayapura

Komnas HAM: Pemalangan Kampus Termasuk Pelanggaran HAM!

JAYAPURA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) di dunia perkuliahan masih kerap terjadi di lingkungan kampus, padahal pada dasarnya mahasiswa sebagai salah satu agen off change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun justru di dalam lingkungan kampus, masih sering terjadi aksi-aksi yang terindikasi pelanggaran HAM. Seperti Pemalangan kampus, fakultas dan lain sebagainya.

   Kegiatan yang menganggu   hak orang lain itu, biasanya  dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan,  yang berakibat  aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.

Baca Juga :  DPRP Pertanyakan Hasil Penyidikan Kebakaran Mobil

  Sebagai contoh Universitas Cenderawasih (Uncen), masih menjadi pertanyaan karena kerap terjadi Aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Dalam satu pekan terakhir ini, tercatat sudah tiga kali melakukan aksi demo, Pertama terjadi pada, Senin (29/7) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), kemudian di FISIP berlangsung selama dua hari yakni Selasa (30/7) dan Rabu (31/7).

  Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

   “Sebagai orang Komnas HAM, (saya menilai) itu dia berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” ujar Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Polemik Direktur RSUD Jayapura Berakhir

  “Ingat pendidikan itu HAM, kesehatan itu HAM,” tandasnya.

JAYAPURA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) di dunia perkuliahan masih kerap terjadi di lingkungan kampus, padahal pada dasarnya mahasiswa sebagai salah satu agen off change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun justru di dalam lingkungan kampus, masih sering terjadi aksi-aksi yang terindikasi pelanggaran HAM. Seperti Pemalangan kampus, fakultas dan lain sebagainya.

   Kegiatan yang menganggu   hak orang lain itu, biasanya  dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan,  yang berakibat  aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.

Baca Juga :  Warga Kurulu Sepakat Buka Pemalangan Jalan

  Sebagai contoh Universitas Cenderawasih (Uncen), masih menjadi pertanyaan karena kerap terjadi Aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Dalam satu pekan terakhir ini, tercatat sudah tiga kali melakukan aksi demo, Pertama terjadi pada, Senin (29/7) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), kemudian di FISIP berlangsung selama dua hari yakni Selasa (30/7) dan Rabu (31/7).

  Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

   “Sebagai orang Komnas HAM, (saya menilai) itu dia berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” ujar Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Stiper Baliem Wamena Kenalkan Sistem Pertanian Organik ke Warga Koya Koso

  “Ingat pendidikan itu HAM, kesehatan itu HAM,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya