Monday, May 19, 2025
31.7 C
Jayapura

Komnas HAM: Pemalangan Kampus Termasuk Pelanggaran HAM!

JAYAPURA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) di dunia perkuliahan masih kerap terjadi di lingkungan kampus, padahal pada dasarnya mahasiswa sebagai salah satu agen off change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun justru di dalam lingkungan kampus, masih sering terjadi aksi-aksi yang terindikasi pelanggaran HAM. Seperti Pemalangan kampus, fakultas dan lain sebagainya.

   Kegiatan yang menganggu   hak orang lain itu, biasanya  dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan,  yang berakibat  aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.

Baca Juga :  Hari ini KPK Akan Sidangkan Salah Satu Penasehat Hukum LE

  Sebagai contoh Universitas Cenderawasih (Uncen), masih menjadi pertanyaan karena kerap terjadi Aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Dalam satu pekan terakhir ini, tercatat sudah tiga kali melakukan aksi demo, Pertama terjadi pada, Senin (29/7) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), kemudian di FISIP berlangsung selama dua hari yakni Selasa (30/7) dan Rabu (31/7).

  Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

   “Sebagai orang Komnas HAM, (saya menilai) itu dia berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” ujar Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Berikan Layanan Terbaik ke Nasabah, Bank Mandiri Relaunching Outlet Prioritas

  “Ingat pendidikan itu HAM, kesehatan itu HAM,” tandasnya.

JAYAPURA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) di dunia perkuliahan masih kerap terjadi di lingkungan kampus, padahal pada dasarnya mahasiswa sebagai salah satu agen off change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun justru di dalam lingkungan kampus, masih sering terjadi aksi-aksi yang terindikasi pelanggaran HAM. Seperti Pemalangan kampus, fakultas dan lain sebagainya.

   Kegiatan yang menganggu   hak orang lain itu, biasanya  dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan,  yang berakibat  aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.

Baca Juga :  Harlah Pancasila Kekuatan dan Pemersatu Bangsa

  Sebagai contoh Universitas Cenderawasih (Uncen), masih menjadi pertanyaan karena kerap terjadi Aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Dalam satu pekan terakhir ini, tercatat sudah tiga kali melakukan aksi demo, Pertama terjadi pada, Senin (29/7) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), kemudian di FISIP berlangsung selama dua hari yakni Selasa (30/7) dan Rabu (31/7).

  Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

   “Sebagai orang Komnas HAM, (saya menilai) itu dia berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” ujar Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Manfaatkan Barang Bekas untuk Membuat Pohon Natal

  “Ingat pendidikan itu HAM, kesehatan itu HAM,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya