Tuesday, October 28, 2025
26.1 C
Jayapura

Komnas HAM: Pemalangan Kampus Termasuk Pelanggaran HAM!

JAYAPURA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) di dunia perkuliahan masih kerap terjadi di lingkungan kampus, padahal pada dasarnya mahasiswa sebagai salah satu agen off change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun justru di dalam lingkungan kampus, masih sering terjadi aksi-aksi yang terindikasi pelanggaran HAM. Seperti Pemalangan kampus, fakultas dan lain sebagainya.

   Kegiatan yang menganggu   hak orang lain itu, biasanya  dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan,  yang berakibat  aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.

Baca Juga :  Dugaan Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp 120 M

  Sebagai contoh Universitas Cenderawasih (Uncen), masih menjadi pertanyaan karena kerap terjadi Aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Dalam satu pekan terakhir ini, tercatat sudah tiga kali melakukan aksi demo, Pertama terjadi pada, Senin (29/7) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), kemudian di FISIP berlangsung selama dua hari yakni Selasa (30/7) dan Rabu (31/7).

  Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

   “Sebagai orang Komnas HAM, (saya menilai) itu dia berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” ujar Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Harus Percaya OAP Pimpin Daerahnya! 

  “Ingat pendidikan itu HAM, kesehatan itu HAM,” tandasnya.

JAYAPURA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) di dunia perkuliahan masih kerap terjadi di lingkungan kampus, padahal pada dasarnya mahasiswa sebagai salah satu agen off change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Namun justru di dalam lingkungan kampus, masih sering terjadi aksi-aksi yang terindikasi pelanggaran HAM. Seperti Pemalangan kampus, fakultas dan lain sebagainya.

   Kegiatan yang menganggu   hak orang lain itu, biasanya  dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan,  yang berakibat  aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.

Baca Juga :  Jalan Lintas Meepago Putus, Paniai, Dogiyai, Deiyai "Terisolasi"

  Sebagai contoh Universitas Cenderawasih (Uncen), masih menjadi pertanyaan karena kerap terjadi Aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Dalam satu pekan terakhir ini, tercatat sudah tiga kali melakukan aksi demo, Pertama terjadi pada, Senin (29/7) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), kemudian di FISIP berlangsung selama dua hari yakni Selasa (30/7) dan Rabu (31/7).

  Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

   “Sebagai orang Komnas HAM, (saya menilai) itu dia berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” ujar Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Lebih Baik Perkuat Daya Tahan Tubuh Ketimbang Berburu Masker

  “Ingat pendidikan itu HAM, kesehatan itu HAM,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya