JAYAPURA-Untuk kesekian kalinya Petisi Rakyat Papua (PRP) akan menggelar aksi demonstrasi nasional pada tanggal 14 Juli 2022 di seluruh Indonesia dan khususnya di seluruh Papua.
Juru Bicara PRP Jefry Wenda dalam siaran zoom, Selasa (5/7) kemarin mengatakan, aksi turun jalan itu sebagai tindakan protes terhadap pengesahan tiga UU Daerah Otonom baru (DOB) tiga provinsi di Papua yang sepihak, tidak demokratis dan penuh kepentingan ekonomi serta mileteristik tanpa pertimbangan kondisi orang Papua.
“Petisi Rakyat Papua bersama seluruh masyarakat Papua akan kembali turun jalan, untuk mengecam tindakan Jakarta dalam pengesahan RUU 3 DOB di Papua yang sepihak, tidak demokratis dan penuh kepentingan ekomoni, eksploitasi sumber daya alam dan mileteristik tanpa pertimbangkan kondisi orang Papua,” katanya.
Jefry mengatakan, pihaknya sudah mengkondiskan untuk memobilisasi massa di setiap kabupaten dan kota di rovinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan deo menolak UU DOB di Papua juga akan digelar secara nasional di
Beberapa kota di Indonesia. “Kami akan mobilisasi massa. Tidak hanya di Papua, tapi di seluruh indonesia,” tegasnya.
Ia mengatakan aksi ini nantinya sebagai wakil rakyat DPRD dan DPR Papua bertanggung jawab atas aksi nasional 14 Juli 2022 mendatang untuk mengawal jalanya aksi bersama rakyat.
Wenda juga mengatakan bahwa aksinya akan digelar dengan memobilisasi massa untuk melumpuhkan kota sebagai bentuk penolakan daerah otonom baru.
“Kami akan mobilisasi massa setiap kota di Papua, bahkan indonesia. Lumpuhkan kota untuk gelar aksi nasional di tanggal 14, maka rakyat Papua mari rapatkan barisan. Kami satukan komando lawan kebijakan negara kolonial yang akan membunuh orang Papua dengan pendudukan transmigran di Papua,” pungkasnya. (oel/nat)