Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Jayapura Bertanggung Jawab atas Pemulihan di Besum

Komnas HAM Sebut Namblong Bukan Daerah Konflik

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyebut Pemerintah Kabupaten Jayapura bertanggung jawab terhadap pemulihan situasi pasca konflik di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong.

“Yang bertanggung jawab atas pemulihan situasi di Namblong adalah Pemda setempat, tidak bisa diserahkan kepada anggota TNI. Penyelesaiannya kepada otoritas sipil yakni Pemda segera melaksanakan kewajibannya untuk memberi perhatian kepada para pengungsi, paling tidak kebutuhan dasar masyarakat,” terang Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/1)

Menurut Frits, pemerintah setempat segera mengupayakan membaiknya situasi pasca konflik yang terjadi di daerah tersebut. Sebab, kejadian yang terjadi di Namblong pada (1/1) lalu, berangkat dari adanya tindakan kriminal.

“Jika ini dibiarkan akan menjadi trigger adanya konflik antara masyarakat sipil, sehingga tugas pemerintah daerah segera mungkin melakukan pertemuan untuk upaya rekonsiliasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Bawa Ganja 1,9 Kg, Seorang Pemuda Terancam Pidana Seumur Hidup

Dilain sisi, Frits meminta Pangdam segera menangani pelaku pembacokan yang merupakan oknum TNI. Termasuk mengumumkan ke publik jika yang bersangkutan sudah diamankan dan sejauh mana proses hukumnya.

“Supaya memberi pesan kepada masyarakat bahwa kasus ini bukan konflik horizontal sesama masyarakat, melainkan adanya akibat. Sehingga memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dalam hal ini oknum TNI,” terangnya.

Menurut Frits, wilayah Namblong bukan daerah rawan konflik. Namun kejadian beberapa waktu lalu merupakan kejadian spontanitas dari sebuah tindakan kriminal yang kemudian memicu kemarahan masyarakat setempat.

“Ini sangat berbahaya jika kemudian dibiarkan, sebab akan memunculkan sentimen kesukuan dan kedaerahan. Jika dibiarkan terlalu lama itu teralu berbahay, sehingga menjadi kewajiban Pemda untuk segera bertindak,” kata Frits.

Baca Juga :  Bawaslu Dorong Pemkab Jayapura Segera Tandatangani NPHD Pemilu 2024

Dikatakan Frits, kejadian di Distrik Namblong menjadi perhatian Komnas HAM. Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kasus ini, terutama terkait dengan pelaku termasuk korban yang meninggal dunia dan lainnya.

“Ini adalah kasus kriminal, sehingga itu kami minta masyarakat menyerahkan kasus ini kepda aparat kepolisian untuk melakukan peyelidikan penyidikan,” ungkapnya.

Frits juga meminta masyarakat tidak lagi melakukan aksi-aksi kekerasan, melainkan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan tugasnya dengan baik.

“Kuncinya adalah masyarakat tidak melakukan aksi aksi kriminal dan menjaga perdamaian di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Komnas HAM Sebut Namblong Bukan Daerah Konflik

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyebut Pemerintah Kabupaten Jayapura bertanggung jawab terhadap pemulihan situasi pasca konflik di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong.

“Yang bertanggung jawab atas pemulihan situasi di Namblong adalah Pemda setempat, tidak bisa diserahkan kepada anggota TNI. Penyelesaiannya kepada otoritas sipil yakni Pemda segera melaksanakan kewajibannya untuk memberi perhatian kepada para pengungsi, paling tidak kebutuhan dasar masyarakat,” terang Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/1)

Menurut Frits, pemerintah setempat segera mengupayakan membaiknya situasi pasca konflik yang terjadi di daerah tersebut. Sebab, kejadian yang terjadi di Namblong pada (1/1) lalu, berangkat dari adanya tindakan kriminal.

“Jika ini dibiarkan akan menjadi trigger adanya konflik antara masyarakat sipil, sehingga tugas pemerintah daerah segera mungkin melakukan pertemuan untuk upaya rekonsiliasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Tetap Pantau Jalannya Sidang Kasus Paniai 2014

Dilain sisi, Frits meminta Pangdam segera menangani pelaku pembacokan yang merupakan oknum TNI. Termasuk mengumumkan ke publik jika yang bersangkutan sudah diamankan dan sejauh mana proses hukumnya.

“Supaya memberi pesan kepada masyarakat bahwa kasus ini bukan konflik horizontal sesama masyarakat, melainkan adanya akibat. Sehingga memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dalam hal ini oknum TNI,” terangnya.

Menurut Frits, wilayah Namblong bukan daerah rawan konflik. Namun kejadian beberapa waktu lalu merupakan kejadian spontanitas dari sebuah tindakan kriminal yang kemudian memicu kemarahan masyarakat setempat.

“Ini sangat berbahaya jika kemudian dibiarkan, sebab akan memunculkan sentimen kesukuan dan kedaerahan. Jika dibiarkan terlalu lama itu teralu berbahay, sehingga menjadi kewajiban Pemda untuk segera bertindak,” kata Frits.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Anggota Jangan Cari Panggung

Dikatakan Frits, kejadian di Distrik Namblong menjadi perhatian Komnas HAM. Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kasus ini, terutama terkait dengan pelaku termasuk korban yang meninggal dunia dan lainnya.

“Ini adalah kasus kriminal, sehingga itu kami minta masyarakat menyerahkan kasus ini kepda aparat kepolisian untuk melakukan peyelidikan penyidikan,” ungkapnya.

Frits juga meminta masyarakat tidak lagi melakukan aksi-aksi kekerasan, melainkan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan tugasnya dengan baik.

“Kuncinya adalah masyarakat tidak melakukan aksi aksi kriminal dan menjaga perdamaian di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya