Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawaslu Dorong Pemkab Jayapura Segera Tandatangani NPHD Pemilu 2024

SENTANI -Sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura belum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Kabupaten Jayapura. Hal ini dikarenakan Pemkab Jayapura melalui  Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Jayapura masih melakukan finalisasi, terkait dana hibah yang akan diberikan ke Bawaslu, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kita memang belum lakukan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu Kabupaten Jayapura,  karena TAPD Kabupaten Jayapura masih melakukan finalisasi dananya berapa yang akan dihibahkan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura, sesuai dengan kemampuan yang ada,”ungkapnya, Sabtu (25/11).

Untuk itu, Kata Triwarno, Bawaslu Kabupaten Jayapura tetap diminta sabar dan bisa menunggu proses dilakukannya penanggulangan NPHD.  Jika sudah dilakukan finalisasi tetap dilakukan penandatanganan seperti yang sudah dilakukan dengan KPU Kabupaten Jayapura, karena saat ini untuk dana hibah pengamanan Pemilu 2024 untuk TNI/Polri di Kabupaten Jayapura juga belum ada karena masih dilakukan finalisasi serta melihat kemampuan anggaran Pemkab Jayapura.

Baca Juga :  Akhiri Masa Jabatan, DPRD Persembahkan Dua Perda Non APBD

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas berharap Pemkab Jayapura bisa segera menandatangani NPHD Pemilu 2024, jangan sampai di bulan depan, karena saat ini Bawaslu Kabupaten Jayapura sudah bekerja sesuai tahapan yang berlaku.

Untuk itu, diiharapkan Pemkab Jayapura bisa melakukan finalisasi anggaran dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura dan tahu berapa nominalnya, karena ini juga sangat penting.(dil/ary)

SENTANI -Sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura belum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Kabupaten Jayapura. Hal ini dikarenakan Pemkab Jayapura melalui  Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Jayapura masih melakukan finalisasi, terkait dana hibah yang akan diberikan ke Bawaslu, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kita memang belum lakukan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu Kabupaten Jayapura,  karena TAPD Kabupaten Jayapura masih melakukan finalisasi dananya berapa yang akan dihibahkan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura, sesuai dengan kemampuan yang ada,”ungkapnya, Sabtu (25/11).

Untuk itu, Kata Triwarno, Bawaslu Kabupaten Jayapura tetap diminta sabar dan bisa menunggu proses dilakukannya penanggulangan NPHD.  Jika sudah dilakukan finalisasi tetap dilakukan penandatanganan seperti yang sudah dilakukan dengan KPU Kabupaten Jayapura, karena saat ini untuk dana hibah pengamanan Pemilu 2024 untuk TNI/Polri di Kabupaten Jayapura juga belum ada karena masih dilakukan finalisasi serta melihat kemampuan anggaran Pemkab Jayapura.

Baca Juga :  DPR: Ada Oknum Mafia Tanah di Kab. Jayapura

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas berharap Pemkab Jayapura bisa segera menandatangani NPHD Pemilu 2024, jangan sampai di bulan depan, karena saat ini Bawaslu Kabupaten Jayapura sudah bekerja sesuai tahapan yang berlaku.

Untuk itu, diiharapkan Pemkab Jayapura bisa melakukan finalisasi anggaran dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura dan tahu berapa nominalnya, karena ini juga sangat penting.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya