Sunday, January 12, 2025
25.7 C
Jayapura

Korban Ditusuk 22 Kali di Punggung dan Paha

Polsek Sentani Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Depan  RM Dapur Papua

SENTANI-Polsek Sentani Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi 19 Mei 2022 lalu di Wafenambhele Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH., menjelaskan, pihaknya menghadirkan tersangka YH (35) dalam rekonstruksi ini.

“Tersangka YH melakukan 32 adegan rekonstruksi dari awal kejadian hingga terjadi tindak pidana pembunuhan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (3/7).

Kapolsek Yohan Ongge melanjutkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku membunuh dengan cara yang sadis,”ujarnya.

Baca Juga :  Berulah Lagi, KKB Tembak Pesawat di Ilaga

Ia menjelaskan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk mengetahui peran dari para saksi. Adegan rekonstruksi diawali ketika  tersangka, saksi dan korban sampai di pertigaan RM Dapur Papua. Dimana saksi menurunkan pelaku sama korban di pinggir jalan.

Setelah itu, tersangka dan korban berjalan menuju TKP tidak jauh dari pertigaan Jalan Dapur Papua dimana keduanya mengonsumsi minuman keras sambil berbincang-bincang.

Korban sempat minta pelaku untuk diantar kembali ke Pasar Lama. Namun karena terlalu jauh dan sudah dipengaruhi Miras, tersangka tidak mau sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan badik.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Kaget, Nasabah BNI Adukan Saldo Berkurang Rp 20 Juta

“Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstruksi ini sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan,”pungkasnya. (roy/nat)

Polsek Sentani Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Depan  RM Dapur Papua

SENTANI-Polsek Sentani Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi 19 Mei 2022 lalu di Wafenambhele Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH., menjelaskan, pihaknya menghadirkan tersangka YH (35) dalam rekonstruksi ini.

“Tersangka YH melakukan 32 adegan rekonstruksi dari awal kejadian hingga terjadi tindak pidana pembunuhan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (3/7).

Kapolsek Yohan Ongge melanjutkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku membunuh dengan cara yang sadis,”ujarnya.

Baca Juga :  Polda Papua Siapkan Tim Dokter

Ia menjelaskan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk mengetahui peran dari para saksi. Adegan rekonstruksi diawali ketika  tersangka, saksi dan korban sampai di pertigaan RM Dapur Papua. Dimana saksi menurunkan pelaku sama korban di pinggir jalan.

Setelah itu, tersangka dan korban berjalan menuju TKP tidak jauh dari pertigaan Jalan Dapur Papua dimana keduanya mengonsumsi minuman keras sambil berbincang-bincang.

Korban sempat minta pelaku untuk diantar kembali ke Pasar Lama. Namun karena terlalu jauh dan sudah dipengaruhi Miras, tersangka tidak mau sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan badik.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Dua Tersangka Perumahan Kejaksaan Diserahkan ke Jaksa

“Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstruksi ini sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan,”pungkasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya