Korban Ditusuk 22 Kali di Punggung dan Paha

Polsek Sentani Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Depan  RM Dapur Papua

SENTANI-Polsek Sentani Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi 19 Mei 2022 lalu di Wafenambhele Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH., menjelaskan, pihaknya menghadirkan tersangka YH (35) dalam rekonstruksi ini.

“Tersangka YH melakukan 32 adegan rekonstruksi dari awal kejadian hingga terjadi tindak pidana pembunuhan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (3/7).

Kapolsek Yohan Ongge melanjutkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku membunuh dengan cara yang sadis,”ujarnya.

Baca Juga :  Komnas HAM telah Membentuk Tim dan akan Mendatangi Pos Kotis Kogabwilhan III

Ia menjelaskan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk mengetahui peran dari para saksi. Adegan rekonstruksi diawali ketika  tersangka, saksi dan korban sampai di pertigaan RM Dapur Papua. Dimana saksi menurunkan pelaku sama korban di pinggir jalan.

Setelah itu, tersangka dan korban berjalan menuju TKP tidak jauh dari pertigaan Jalan Dapur Papua dimana keduanya mengonsumsi minuman keras sambil berbincang-bincang.

Korban sempat minta pelaku untuk diantar kembali ke Pasar Lama. Namun karena terlalu jauh dan sudah dipengaruhi Miras, tersangka tidak mau sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan badik.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Sayur Tewas

“Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstruksi ini sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan,”pungkasnya. (roy/nat)

Polsek Sentani Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Depan  RM Dapur Papua

SENTANI-Polsek Sentani Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi 19 Mei 2022 lalu di Wafenambhele Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH., menjelaskan, pihaknya menghadirkan tersangka YH (35) dalam rekonstruksi ini.

“Tersangka YH melakukan 32 adegan rekonstruksi dari awal kejadian hingga terjadi tindak pidana pembunuhan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (3/7).

Kapolsek Yohan Ongge melanjutkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku membunuh dengan cara yang sadis,”ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Kepolisian

Ia menjelaskan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk mengetahui peran dari para saksi. Adegan rekonstruksi diawali ketika  tersangka, saksi dan korban sampai di pertigaan RM Dapur Papua. Dimana saksi menurunkan pelaku sama korban di pinggir jalan.

Setelah itu, tersangka dan korban berjalan menuju TKP tidak jauh dari pertigaan Jalan Dapur Papua dimana keduanya mengonsumsi minuman keras sambil berbincang-bincang.

Korban sempat minta pelaku untuk diantar kembali ke Pasar Lama. Namun karena terlalu jauh dan sudah dipengaruhi Miras, tersangka tidak mau sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan badik.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Tolak Tawaran Masuk PNS, Sempat Berwirausaha Sebelum Maju Pilkada

“Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstruksi ini sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan,”pungkasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya