Tuesday, May 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Dianggap Ganggu Ketertiban, Massa FMRPAM Dibubarkan Paksa

  Dalam melakukan pembubaran paksa tersebut polisi mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan para pendemo membuat mereka berlarian melewati rumah-rumah penduduk.

Adapun tuntutan FMRPAM ini yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh koordinator aksi Pilipus Robaha dan Wakakorlab Kenias Payage, serta penanggung jawab Aksi Ones Suhuniap menyatakan, makluk yang paling mulia di mata Tuhan adalah manusia sebab, manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Tuhan sendiri.

Tuhan memberikan manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati dan melindungi manusia sebagai makhluk sosial.

Selanjutnya Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) dalam pernyataannya mengatakan bangsa Papua saat ini hidup dalam ketakutan, intimidasi, teror, penyiksaan, pembantaian, diskriminasi dan rasisme yang dilakukan oleh Indonesia. Tindakan kekerasan terus terjadi di Papua dan dianggap sebagai binatang, terus dibantai oleh militer Indonesia atas nama kedaulatan NKRI.

Baca Juga :  Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Orang Asli Papua 

Kekerasan militer terhadap orang Papua bukan hal baru merupakan peristiwa berdarah terus terjadi sejak Papua dianeksasi ke dalam Indonesia 1 Mei 1963 sampai saat ini.

Kasus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 orang ditangkap, disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib Meninggal dunia.

Kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua. Kasus penyiksaan yang terjadi di Puncak dan yang terus terjadi di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.Kasus kekerasan di Puncak Papua salah satu potret kekerasan Militer Indonesia di Papua selama 61 tahun.

Baca Juga :  Pengumuman Kelulusan, Sekolah Harus Terapkan Efisiensi Biaya

“Mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua DPRP dan Melibatkan Majelis rakyat Papua MRP segera dorong Pansus”

“Segera mencopot Jabatan Pangdam Cendrawasih dari jabatanya karena tidak mampu membina anggota dan pernyataan pangdam telah membohongi publik dimana dalam pernyataan menyangkal bahwa video penyiksaan di Puncak Papua adalah Video editan”

“Kami mendesak 13 orang anggota TNI  pelaku penyiksaan di Puncak Papua segera dihukum seberat-beratnya dan memecat  dengan tidak hormat”

  Dalam melakukan pembubaran paksa tersebut polisi mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan para pendemo membuat mereka berlarian melewati rumah-rumah penduduk.

Adapun tuntutan FMRPAM ini yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh koordinator aksi Pilipus Robaha dan Wakakorlab Kenias Payage, serta penanggung jawab Aksi Ones Suhuniap menyatakan, makluk yang paling mulia di mata Tuhan adalah manusia sebab, manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Tuhan sendiri.

Tuhan memberikan manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati dan melindungi manusia sebagai makhluk sosial.

Selanjutnya Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) dalam pernyataannya mengatakan bangsa Papua saat ini hidup dalam ketakutan, intimidasi, teror, penyiksaan, pembantaian, diskriminasi dan rasisme yang dilakukan oleh Indonesia. Tindakan kekerasan terus terjadi di Papua dan dianggap sebagai binatang, terus dibantai oleh militer Indonesia atas nama kedaulatan NKRI.

Baca Juga :  Pilot Susi Air Baik-baik Saja

Kekerasan militer terhadap orang Papua bukan hal baru merupakan peristiwa berdarah terus terjadi sejak Papua dianeksasi ke dalam Indonesia 1 Mei 1963 sampai saat ini.

Kasus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 orang ditangkap, disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib Meninggal dunia.

Kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua. Kasus penyiksaan yang terjadi di Puncak dan yang terus terjadi di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.Kasus kekerasan di Puncak Papua salah satu potret kekerasan Militer Indonesia di Papua selama 61 tahun.

Baca Juga :  Kelola Kebun Buah dengan Banyak Varian, Motivasi Generasi Muda Terjun ke Pertanian

“Mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua DPRP dan Melibatkan Majelis rakyat Papua MRP segera dorong Pansus”

“Segera mencopot Jabatan Pangdam Cendrawasih dari jabatanya karena tidak mampu membina anggota dan pernyataan pangdam telah membohongi publik dimana dalam pernyataan menyangkal bahwa video penyiksaan di Puncak Papua adalah Video editan”

“Kami mendesak 13 orang anggota TNI  pelaku penyiksaan di Puncak Papua segera dihukum seberat-beratnya dan memecat  dengan tidak hormat”

Berita Terbaru

Artikel Lainnya