Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Aspirasi Kepala Daerah harus OAP Diterima Ketua MPR

JAKARTA – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se- Tanah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, di jakarta Pada Rabu (29/5) kemarin.

Dalam rilis yang diterima koran ini, Tujuan MRP Se-Wilayah Papua menemui ketua MPR RI yakni meminta dukungan agar ada perubahan dan  penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

Dimana MRP Se-Wilayah Papua meminta penambahan satu point yakni Bupati,Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Koordinator Asoiasi MRP Se-Papua yang juga Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggibak berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan dari mereka. Serta meminta ketua MPR RI memfasilitas asosiasi MRP Se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI.

Baca Juga :  Bertahap, Pemprov Mulai Bayar Tunggakan Biaya Beasiswa

“Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi kami ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus”ungkapnya.

Dikatakan Agustinus, bahwa Asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh tanah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan  aspirasi yang disampaikan terkait perubahan UU Otsus akan ditandaklanjuti oleh pihaknya.

Ketua MPR RI, menyebutkan bahwa aspirasi yang disampikan oleh Asosiasi MRP Se-Tanah Papua akan ditindaklanjuti dan seterusnya akan disampikan kepada Presiden dan Anggota DPR RI.

Baca Juga :  Jangan Buat Keresahan dengan Kebijakan Pemekaran

“Saya berterimakasih atas kedatangan bapak/ibu Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” pungkasnya. (txt/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAKARTA – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se- Tanah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, di jakarta Pada Rabu (29/5) kemarin.

Dalam rilis yang diterima koran ini, Tujuan MRP Se-Wilayah Papua menemui ketua MPR RI yakni meminta dukungan agar ada perubahan dan  penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

Dimana MRP Se-Wilayah Papua meminta penambahan satu point yakni Bupati,Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Koordinator Asoiasi MRP Se-Papua yang juga Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggibak berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan dari mereka. Serta meminta ketua MPR RI memfasilitas asosiasi MRP Se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI.

Baca Juga :  Jangan Buat Keresahan dengan Kebijakan Pemekaran

“Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi kami ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus”ungkapnya.

Dikatakan Agustinus, bahwa Asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh tanah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan  aspirasi yang disampaikan terkait perubahan UU Otsus akan ditandaklanjuti oleh pihaknya.

Ketua MPR RI, menyebutkan bahwa aspirasi yang disampikan oleh Asosiasi MRP Se-Tanah Papua akan ditindaklanjuti dan seterusnya akan disampikan kepada Presiden dan Anggota DPR RI.

Baca Juga :  Komarudin Watubun Sebut Romanus Mbaraka Bohong 

“Saya berterimakasih atas kedatangan bapak/ibu Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” pungkasnya. (txt/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya