Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Keuskupan Timika Serukan Tidak Terlibat dalam MRP Pertama

NABIRE– Administrator Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr,  menegaskan, Gereja Katolik Keuskupan Timika menarik diri dari keikutsertaan dalam MRP periode pertama karena tidak mau turut serta meletakan fondasi yang tidak benar pada Provinsi baru di Papua Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan pastor Administrator pada konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Keuskupan Timika, jalan Cendrawasih SP2, Kabupaten Mimika, Senin (25/9).

Pastor Administrator menuturkan bahwa pada Selasa 25 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 16.30 WP, tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Pansel MRP telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Keuskupan Timika di Kantor Keuskupan Timika. Tim dari Provinsi Papua Tengah, yang berjumlah 10 orang tersebut dipimpin oleh Asisten 1,  Ausilius You.

“Maksud pertemuan adalah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah, ingin mendengar secara langsung dari Pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika terkait dengan Nota Keberatan dan Pembekuan Rekomendasi dari Agama Katolik Keuskupan Timika,” ungkap Pastor Administrator.

Baca Juga :  Rencana Demo Nabire, Kapolda Perintahkan Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Lebih lanjut Pastor Administrator mengungkapkan empat poin sebagai suara Pimpinan Keuskupan Timika yaitu pertama, berkaitan dengan proses seleksi MRP Papua Tengah yang tidak benar, Agama Katotik Keuskupan Timika telah menyampaikan keberatan, melalui Nota Keberatan yang dikirim kepada PJ Gubenur  Papua Tengah tanggal 4 Mei 2023.    

Kedua, karena Nota Keberatan tersebut tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pansel MRP Provinsi Papua Tengah, maka Agama Katolik Keuskupan Timika, melalui Pastor Yuvensius Tekege Pr yang dimandatkan untuk mengawal proses penjaringan calon anggota MRP pokja Agama Katolik menyampaikan surat pembekuan rekomendasi dari pimpinan Agama Katolik untuk semua kandidat utusan agam katolik.

Ketiga, atas dasar inilah, pada tanggal 25 Juli 2023, pada waktu pertemuan dengan Pemerintah Provinsi  Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah di Kantor Keuskupan Timika, pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika, menegaskan lagi pembekuan rekomendasi dan menolak untuk ikut serta dalam keanggotaan MRP pada periode pertama, karena tidak mau turut serta meletakan fondasi, dasar yang tidak benar pada Provinsi Baru di Papua  Tengah.

Baca Juga :  Dandim Jayawijaya Dorong Anak Lanny Jaya Kuliah Kedokteran Spesialis

Keempat, kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Agama Katolik dan berusaha mengaktifkan rekomendasi Agama Katolik Keuskupan Timika, maka pimpinan Keuskupan Timika menegaskan bahwa orang tersebut, tidak mewakili Agama Katolik Keuskupan Timika pada Pokja Agama.

Untuk menindaklanjuti sikap gereja Katolik tersebut, Ketua Komisi Kerawam Dekenat Teluk Cendrawasih, Marselus Gobai, SH beserta satu anggota Komisi Kerawam yang sempat hadir, Bartolomeus Mirip menegaskan, pihaknya siap untuk mengawal keputusan Administrator Keuskupan Timika tentang pembekuan rekomendasi terhadap anggota MPR Provinsi Papua Tengah, Pokja Agama.

“Kami akan kawal penerapan keputusan Administrator Keuskupan Timika, sejauh tidak ada peninjauan kembali selama penjaringan dan penetapan calon MRP Provinsi Papua Tengah, Tutup Marselus. (tft)

NABIRE– Administrator Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr,  menegaskan, Gereja Katolik Keuskupan Timika menarik diri dari keikutsertaan dalam MRP periode pertama karena tidak mau turut serta meletakan fondasi yang tidak benar pada Provinsi baru di Papua Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan pastor Administrator pada konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Keuskupan Timika, jalan Cendrawasih SP2, Kabupaten Mimika, Senin (25/9).

Pastor Administrator menuturkan bahwa pada Selasa 25 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 16.30 WP, tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Pansel MRP telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Keuskupan Timika di Kantor Keuskupan Timika. Tim dari Provinsi Papua Tengah, yang berjumlah 10 orang tersebut dipimpin oleh Asisten 1,  Ausilius You.

“Maksud pertemuan adalah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah, ingin mendengar secara langsung dari Pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika terkait dengan Nota Keberatan dan Pembekuan Rekomendasi dari Agama Katolik Keuskupan Timika,” ungkap Pastor Administrator.

Baca Juga :  Kelabui Petugas, 21 Botol Miras Ditimbun Dalam Tanah

Lebih lanjut Pastor Administrator mengungkapkan empat poin sebagai suara Pimpinan Keuskupan Timika yaitu pertama, berkaitan dengan proses seleksi MRP Papua Tengah yang tidak benar, Agama Katotik Keuskupan Timika telah menyampaikan keberatan, melalui Nota Keberatan yang dikirim kepada PJ Gubenur  Papua Tengah tanggal 4 Mei 2023.    

Kedua, karena Nota Keberatan tersebut tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pansel MRP Provinsi Papua Tengah, maka Agama Katolik Keuskupan Timika, melalui Pastor Yuvensius Tekege Pr yang dimandatkan untuk mengawal proses penjaringan calon anggota MRP pokja Agama Katolik menyampaikan surat pembekuan rekomendasi dari pimpinan Agama Katolik untuk semua kandidat utusan agam katolik.

Ketiga, atas dasar inilah, pada tanggal 25 Juli 2023, pada waktu pertemuan dengan Pemerintah Provinsi  Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah di Kantor Keuskupan Timika, pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika, menegaskan lagi pembekuan rekomendasi dan menolak untuk ikut serta dalam keanggotaan MRP pada periode pertama, karena tidak mau turut serta meletakan fondasi, dasar yang tidak benar pada Provinsi Baru di Papua  Tengah.

Baca Juga :  MRP Papua Pegunungan Deklarasikan Pemilu Damai yang Berpihak Pada OAP

Keempat, kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Agama Katolik dan berusaha mengaktifkan rekomendasi Agama Katolik Keuskupan Timika, maka pimpinan Keuskupan Timika menegaskan bahwa orang tersebut, tidak mewakili Agama Katolik Keuskupan Timika pada Pokja Agama.

Untuk menindaklanjuti sikap gereja Katolik tersebut, Ketua Komisi Kerawam Dekenat Teluk Cendrawasih, Marselus Gobai, SH beserta satu anggota Komisi Kerawam yang sempat hadir, Bartolomeus Mirip menegaskan, pihaknya siap untuk mengawal keputusan Administrator Keuskupan Timika tentang pembekuan rekomendasi terhadap anggota MPR Provinsi Papua Tengah, Pokja Agama.

“Kami akan kawal penerapan keputusan Administrator Keuskupan Timika, sejauh tidak ada peninjauan kembali selama penjaringan dan penetapan calon MRP Provinsi Papua Tengah, Tutup Marselus. (tft)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya