Pelaku Berstatus Sebagai WNA, Sopir dan Mahasiswa
JAYAPURA-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jayapura selama bulan April 2025. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial S (44), BPJ, dan EH (33) diamankan bersama barang bukti narkotika berbagai jenis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, di kawasan Kotaraja, Abepura. Pelaku berinisial BPJ diamankan bersama barang bukti ganja seberat 258,41 gram yang telah dikemas dalam 16 bungkus plastik sedang dan siap edar.
Kemudian, pada Sabtu, 26 April 2025, Ditresnarkoba kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial EH (33), warga negara Papua Nugini (PNG), di kawasan Koya Barat, Muara Tami. EH tertangkap dengan membawa narkotika jenis ganja seberat 14,87 gram.
Dan pada Senin, 28 April 2025. Tim Opsnal Ditresnarkoba menangkap pelaku berinisial S (44) di sekitar SD 45 Entrop, Jayapura Selatan, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 235,22 gram yang dikemas dalam 24 bungkus plastik bening ukuran kecil dan siap diedarkan. “Seluruh barang bukti telah disita sebagai bagian dari penyelidikan yang masih terus dikembangkan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Papua, Rabu (30/4)
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Saat ini seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada warga yang turut peduli dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos