JAYAPURA – Sebanyak tujuh orang panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Provinsi Papua, siap bekerja pasca dilantik Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Selasa (29/10) lalu.
“Ada tujuh Pansel DPRP telah dilantik di Jakarta. Mereka ini bekerja maksimal tiga bulan atau sampai 60 hari kedepan untuk memilih 11 orang putra-putri Papua, khusunya Orang Asli Papua (OAP),” kata Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong kepada Cenderawasih Pos, Kamis (31/10).
Terhadap tujuh orang Pansel ini, Ramses mengaku telah mengarahkan mereka untuk melakukan pemilihan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang ada.
“Dan yang paling penting adalah harus netral tanpa memihak pada siapa pun, termasuk tanpa ada intervensi atau tanpa adanya kepentingan pribadi,” tegas Ramses.
Selain itu, maksimal tiga bulan mereka sudah harus menyerahkan nama-nama yang terpilih ke penjabat gubernur.
“Dari nama-nama tersebut, nantinya kita teruskan keputusannya dari menteri dalam hal ini pemerintah pusat,” kata Ramses. Sebelumnya, Kemendagri melantik 42 anggota Pansel DPRP di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ribka menekankan kepada Pansel yang baru saja dilantik agar perhatikan hal penting dalam kerja Pansel nantinya. Antara lain memastikan komposisi sekurang-kurangnya berjumlah 30% keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP yang diangkat. (fia/ade)