Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Pembangunan Lintas Kabupaten Tak Lagi Kewenangan Pemprov

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, menyebut bantuan program pembangunan lintas kabupaten/kota tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov.

Kepala Dinas Kominfo Jeri Agus Yudianto, menyampaikan hal ini seiring dengan dana otonomi khusus (Otsus) yang sudah langsung ditransfer ke kabupaten/kota dan provinsi dari pusat.

“Kegiatan pembanguan dalam bentuk bantuan program ke kabupaten/kota berdasarkan data dukung di perangkat daerah pengampu BAPRIDA, sudah tidak ada lagi,” ucap Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (31/1)

Lanjut Jeri, yang ada adalah pelaksaan program/kegiatan di 9 kabupaten/kota sesuai kewenangan melalui perangkat daerah teknis seperti PUPR (pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan, SPAM), Dinas Perhubungan (pembangunan/peningkatan bandara/dermaga), ataupun dinas lainnya.

Baca Juga :  Polisi Belum Menerima Laporan Terkait Warga Sipil Tewas

“Untuk lokasinya tersebar berdasarkan ketersediaan dukungaan dari pelaksanaan kegiatan dalam bentuk lahan, ijin dan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap terjadi sinergitas yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan terjadi sinergi yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan utama kesejahteraan dan kemajuan Papua,” pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, menyebut bantuan program pembangunan lintas kabupaten/kota tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov.

Kepala Dinas Kominfo Jeri Agus Yudianto, menyampaikan hal ini seiring dengan dana otonomi khusus (Otsus) yang sudah langsung ditransfer ke kabupaten/kota dan provinsi dari pusat.

“Kegiatan pembanguan dalam bentuk bantuan program ke kabupaten/kota berdasarkan data dukung di perangkat daerah pengampu BAPRIDA, sudah tidak ada lagi,” ucap Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (31/1)

Lanjut Jeri, yang ada adalah pelaksaan program/kegiatan di 9 kabupaten/kota sesuai kewenangan melalui perangkat daerah teknis seperti PUPR (pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan, SPAM), Dinas Perhubungan (pembangunan/peningkatan bandara/dermaga), ataupun dinas lainnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Tanaman dan Bibit Ganja

“Untuk lokasinya tersebar berdasarkan ketersediaan dukungaan dari pelaksanaan kegiatan dalam bentuk lahan, ijin dan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap terjadi sinergitas yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan terjadi sinergi yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan utama kesejahteraan dan kemajuan Papua,” pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya