Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Gawat Dana KPS Habis, Tiga Rumah Sakit Menjerit

JAYAPURA – Kalimat masyarakat  dilarang sakit nampaknya bisa segera digunakan beberapa waktu ke depan. Ini setelah managemen tiga rumah sakit yakni RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura   dan RSJ Jayapura menyatakan bahwa dana Kartu Papua Sehat (KPS) yang selama ini menjadi penyelamat pasien khususnya pasien asal Papua dari beban biaya tak lagi tersedia.

Ini belum lagi dengan banyaknya tunjangan kerja dan gaji – gaji honor yang belum dibayarkan pihak rumah sakit kepada para tenaga medis. So.. dengan kondisi ini mau tidak mau pasien yang hendak berobat sudah harus menyiapkan diri memposisikan sebagai pasien umum dan bukan lagi pasien KPS.

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi V DPRP bersama managemen RSUD Dok II, RSUD Abepura, RSJ dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Agak susah untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang dimana kadang pasien datang dengan kondisi tidak memungkinkan kemudian meminta dirawat tapi mereka katakana tidak memiliki uang. Lalu ketika kami mau ajukan KPS ternyata anggarannya juga tidak tersedia, ini miris sekali,” kata Conny Tan dari Kabag Umum RS Abepura dalam pertemuan di Hotel Horison Ultima Entrop, Rabu (1/2). “Kami juga bingung kalau tidak ditangani ini manusia dan menyalahi tapi untuk pembiayaannya juga harus diselesaikan,” tambahnya.

Direktur RSJ, dr Emma Come   menyampaikan bahwa dari datanya jika dilihat sejak tahun 2019 – 2022 ada trend peningkatan pasien namun pasien paling banyak dari wilayah konflik. Nah tahun sebelumnya pihaknya mengelola anggaran Rp 60 miliar  namun kini hanya sekitar Rp 30 miliar. Bahkan anggaran ini diprediksi bulan April atau Mei akan ini habis. “Kami masih menyuplai obat ke  daerah – daerah dengan anggaran Rp 2 miliar tapi dalam perencanaan itu ada Rp 7 miliar jadi jauh sekali minusnya,” beber Emma.

Ia berharap minimal bisa diberikan seperti tahun lalu jadi masih kurang sekitar Rp 36 miliar. “KPS tahun 2022 sebesar Rp 32 miliar dan di RSJ sebanyak 70 persen pasiennya adalah pasien KPS dan sisanya BPJS. Kami  khawatir jika KPS  tidak ada bisa saja orang gila bertambah,” ujarnya sambil bercanda. Direktur RSUD Dok II, dr Anton Mote  tak menampik hal tersebut namun ia berpendapat bahwa strateginya adalah pimpinan daerah segera merespon cepat agar ada Pejanjian Kerjasama (PKS) atau jaminan bagi masyarakat diwilayahnya masing – masing.

Baca Juga :  ULMWP Menyeruhkan Masyarakat Internasional Melihat Krisis Kemanusiaan di Papua

“Soalnya dana Otsus ini sudah bergeser ke kabupaten – kabupaten termasuk tiga provinsi baru. Tidak lagi di provinsi induk sehingga untuk pasien rujukan kami harap bisa disertai dengan lampiran dari Pemkab atau Dinas Kesehatan terkait sebab ini berkaitan dengan anggaran,” kata Mote. Karenanya kembali ia menyampaikan bahwa wajib hukumnya memberikan pelayanan dengan menyiapkan anggaran.

“Pasien KPS harus membawa surat jaminan pembiayaan yang ditandatangani rumah sakit atau kepala dinasnya atau dinas teknis lain yang ditunjuk kepala daerah. Ini menjadi dasar kami agar ketersediaan obat bahan habis pakai itu bisa digantikan. Persoalan kami itu anggaran KPS kami sudah tidak ada,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi V DPR Papua Jack Komboy menyampaikan bahwa pasien yang dating harus tetap dirawat tapi dengan kondisi keuangan yang sudah diteruskan ke daerah – daerah maka sudah menjadi keharusan kabupaten yang masuk dalam 3 DOB bisa segera menganggarkan untuk memberikan jaminan.   “Harus ada solusi terhadap pembiayaan kesehatan sebab setiap saat pasti ada pasien yang datang dan jangan ada pasien yang terlantar. Ini harus menjadi perhatian kabupaten dengan segera menyiapkan PKS nya,” jelas Jack Komboy.

Disebutkan dalam pertemuan jika RSUD Dok II hanya bisa bertahan 3 bulan dan setelah itu sudah tak bisa lagi membantu karenanya Jack menyatakan bahwa perlu diketahui item apa saja yang dirasa kurang maka disitu disiapkan anggaran untuk membackup.

Lalu ada opsi lain adalah DPR Papua akan bertemu Presiden untuk mencari solusi jangka panjang. “Ini tak bisa dibiarkan, teman  – teman (wartawan) sudah mendengar sendiri cerita dan kondisinya. Rumah sakit mulai tak bisa melayani pasien KPS sehingga pemerintah daerah di tiga DOB kami minta mensikapi ini.

Baca Juga :  Satu Orang Sopir Hingga kini Belum Ditemukan Usai Dianiaya

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD. menyebut, dari rapat hasil dengar pendapat antara pihak RSUD Dok II, RS Jiwa dan RSUD Abepura  dengan DPRP Komisi III dan Komisi V, Rabu (1/2) kemarin. Anggaran KPS akan ditiadakan tahun 2023.

“Dari rapat tersebut, Komisi V dan Komisi III DPRP menyampaikan tahun 2023 tidak ada anggaran dana KPS untuk RSUD Dok II, RSUD Abepura dan RS Jiwa,” kata dr Andreas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/2).

Dengan demikian kata dr Andreas, masyarakat yang datang berobat di RSUD Dok II sebatas dilayani di loket pendaftaran.

“Kartu KPS sekarang sebatas kertas tetapi tidak ada uang untuk dijamin saat melakukan pengobatan. Silakan menggunakan KPS, tetapi pasien tersebut tetap bayar,” kata dr Andreas.

Pihak RSUD meminta pemerintah harus tegas dengan pemberlakukan KPS bagi masyarakat yang ingin berobat. “Pemerintah harus tegas, kalau memang anggaran ditiadakan untuk KPS maka mereka harus megeluarkan keputusan bahwa KPS tidak berlaku lagi,” tegasnya.

Pihaknya menyarankan masyarakat untuk membuat KIS dan BPJS. Dengan begitu mereka akan bisa berobat gratis di RSUD Dok II.

Seorang warga bernama Stevano menyayangkan pasien KPS tak dilayani di RSUD Jayapura. Apalagi tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait hal tersebut.

“Harus ada sosialisasi jika KPS sudah tidak bisa. Kasihan bagi warga yang tidak tahu, sudah antri berjam-jam pada akhirnya ditolak,” ucapnya.

Sementara pasien lainnya, Sekine mengaku keluarganya masih tetap dilayani dengan menggunakan KPS.

Menurut Sakine, mereka masih tetap dilayani lantaran KPSnya masih aktif. Keluarga Sakine yang sakit merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Jayawijaya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan Rabu (1/2) malam, aktivitas pelayanan di RSUD Dok II untuk pasien umum berjalan seperti biasa. Beberapa warga mengaku sudah tahu jika pasien KPS saat ini sudah tidak dilayani.

“Informasi yang kami dapatkan pengguna KPS sudah tidak dilayani, kami sendiri menggunakan BPJS,” Pungkasnya. (ade/fia/wen)

JAYAPURA – Kalimat masyarakat  dilarang sakit nampaknya bisa segera digunakan beberapa waktu ke depan. Ini setelah managemen tiga rumah sakit yakni RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura   dan RSJ Jayapura menyatakan bahwa dana Kartu Papua Sehat (KPS) yang selama ini menjadi penyelamat pasien khususnya pasien asal Papua dari beban biaya tak lagi tersedia.

Ini belum lagi dengan banyaknya tunjangan kerja dan gaji – gaji honor yang belum dibayarkan pihak rumah sakit kepada para tenaga medis. So.. dengan kondisi ini mau tidak mau pasien yang hendak berobat sudah harus menyiapkan diri memposisikan sebagai pasien umum dan bukan lagi pasien KPS.

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi V DPRP bersama managemen RSUD Dok II, RSUD Abepura, RSJ dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Agak susah untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang dimana kadang pasien datang dengan kondisi tidak memungkinkan kemudian meminta dirawat tapi mereka katakana tidak memiliki uang. Lalu ketika kami mau ajukan KPS ternyata anggarannya juga tidak tersedia, ini miris sekali,” kata Conny Tan dari Kabag Umum RS Abepura dalam pertemuan di Hotel Horison Ultima Entrop, Rabu (1/2). “Kami juga bingung kalau tidak ditangani ini manusia dan menyalahi tapi untuk pembiayaannya juga harus diselesaikan,” tambahnya.

Direktur RSJ, dr Emma Come   menyampaikan bahwa dari datanya jika dilihat sejak tahun 2019 – 2022 ada trend peningkatan pasien namun pasien paling banyak dari wilayah konflik. Nah tahun sebelumnya pihaknya mengelola anggaran Rp 60 miliar  namun kini hanya sekitar Rp 30 miliar. Bahkan anggaran ini diprediksi bulan April atau Mei akan ini habis. “Kami masih menyuplai obat ke  daerah – daerah dengan anggaran Rp 2 miliar tapi dalam perencanaan itu ada Rp 7 miliar jadi jauh sekali minusnya,” beber Emma.

Ia berharap minimal bisa diberikan seperti tahun lalu jadi masih kurang sekitar Rp 36 miliar. “KPS tahun 2022 sebesar Rp 32 miliar dan di RSJ sebanyak 70 persen pasiennya adalah pasien KPS dan sisanya BPJS. Kami  khawatir jika KPS  tidak ada bisa saja orang gila bertambah,” ujarnya sambil bercanda. Direktur RSUD Dok II, dr Anton Mote  tak menampik hal tersebut namun ia berpendapat bahwa strateginya adalah pimpinan daerah segera merespon cepat agar ada Pejanjian Kerjasama (PKS) atau jaminan bagi masyarakat diwilayahnya masing – masing.

Baca Juga :  Stok Beras saat ini Kebanyakan Berasal dari Surabaya dan Makassar

“Soalnya dana Otsus ini sudah bergeser ke kabupaten – kabupaten termasuk tiga provinsi baru. Tidak lagi di provinsi induk sehingga untuk pasien rujukan kami harap bisa disertai dengan lampiran dari Pemkab atau Dinas Kesehatan terkait sebab ini berkaitan dengan anggaran,” kata Mote. Karenanya kembali ia menyampaikan bahwa wajib hukumnya memberikan pelayanan dengan menyiapkan anggaran.

“Pasien KPS harus membawa surat jaminan pembiayaan yang ditandatangani rumah sakit atau kepala dinasnya atau dinas teknis lain yang ditunjuk kepala daerah. Ini menjadi dasar kami agar ketersediaan obat bahan habis pakai itu bisa digantikan. Persoalan kami itu anggaran KPS kami sudah tidak ada,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi V DPR Papua Jack Komboy menyampaikan bahwa pasien yang dating harus tetap dirawat tapi dengan kondisi keuangan yang sudah diteruskan ke daerah – daerah maka sudah menjadi keharusan kabupaten yang masuk dalam 3 DOB bisa segera menganggarkan untuk memberikan jaminan.   “Harus ada solusi terhadap pembiayaan kesehatan sebab setiap saat pasti ada pasien yang datang dan jangan ada pasien yang terlantar. Ini harus menjadi perhatian kabupaten dengan segera menyiapkan PKS nya,” jelas Jack Komboy.

Disebutkan dalam pertemuan jika RSUD Dok II hanya bisa bertahan 3 bulan dan setelah itu sudah tak bisa lagi membantu karenanya Jack menyatakan bahwa perlu diketahui item apa saja yang dirasa kurang maka disitu disiapkan anggaran untuk membackup.

Lalu ada opsi lain adalah DPR Papua akan bertemu Presiden untuk mencari solusi jangka panjang. “Ini tak bisa dibiarkan, teman  – teman (wartawan) sudah mendengar sendiri cerita dan kondisinya. Rumah sakit mulai tak bisa melayani pasien KPS sehingga pemerintah daerah di tiga DOB kami minta mensikapi ini.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan 5G Mining Freeport Pertama di Asia Tenggara

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD. menyebut, dari rapat hasil dengar pendapat antara pihak RSUD Dok II, RS Jiwa dan RSUD Abepura  dengan DPRP Komisi III dan Komisi V, Rabu (1/2) kemarin. Anggaran KPS akan ditiadakan tahun 2023.

“Dari rapat tersebut, Komisi V dan Komisi III DPRP menyampaikan tahun 2023 tidak ada anggaran dana KPS untuk RSUD Dok II, RSUD Abepura dan RS Jiwa,” kata dr Andreas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/2).

Dengan demikian kata dr Andreas, masyarakat yang datang berobat di RSUD Dok II sebatas dilayani di loket pendaftaran.

“Kartu KPS sekarang sebatas kertas tetapi tidak ada uang untuk dijamin saat melakukan pengobatan. Silakan menggunakan KPS, tetapi pasien tersebut tetap bayar,” kata dr Andreas.

Pihak RSUD meminta pemerintah harus tegas dengan pemberlakukan KPS bagi masyarakat yang ingin berobat. “Pemerintah harus tegas, kalau memang anggaran ditiadakan untuk KPS maka mereka harus megeluarkan keputusan bahwa KPS tidak berlaku lagi,” tegasnya.

Pihaknya menyarankan masyarakat untuk membuat KIS dan BPJS. Dengan begitu mereka akan bisa berobat gratis di RSUD Dok II.

Seorang warga bernama Stevano menyayangkan pasien KPS tak dilayani di RSUD Jayapura. Apalagi tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait hal tersebut.

“Harus ada sosialisasi jika KPS sudah tidak bisa. Kasihan bagi warga yang tidak tahu, sudah antri berjam-jam pada akhirnya ditolak,” ucapnya.

Sementara pasien lainnya, Sekine mengaku keluarganya masih tetap dilayani dengan menggunakan KPS.

Menurut Sakine, mereka masih tetap dilayani lantaran KPSnya masih aktif. Keluarga Sakine yang sakit merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Jayawijaya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan Rabu (1/2) malam, aktivitas pelayanan di RSUD Dok II untuk pasien umum berjalan seperti biasa. Beberapa warga mengaku sudah tahu jika pasien KPS saat ini sudah tidak dilayani.

“Informasi yang kami dapatkan pengguna KPS sudah tidak dilayani, kami sendiri menggunakan BPJS,” Pungkasnya. (ade/fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya