Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pesta Narkoba, Tujuh Pelajar Digelandang ke Mapolres    

MERAUKE- Tujuh pelajar dan mahasiswa  di Merauke digelandang ke Mapolres Merauke lantaran  kedapatan mengkonsumsi  Narkotika jenis ganja. Ketujuh pemuda ini diringkus di 2 tempat yang berbeda, pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIT.

  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba, Iptu Edi Susanto, saat ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, ketujuh pelajar yang ditangkap ini terdiri  dari 4 pelajar SMA, 1 pelajar SMP, 1 mahasiswa, dan  1 orang lainnya putus sekolah. ‘’Rata-rata masih di bawah umur semua,’’ kata Edi Susanto, Rabu (1/2).

   Dikatakan, penangkapan  mereka ini berdasarkan hasil penyelidikan lapangan dan informasi yang diperoleh dari pemberi informasi. Bahkan di Jalan Tidore, Kelurahan Seringgu Merauke ada pelajar yang sedang mengkonsumsi Narkotika jenis ganja.

‘’Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal dan dilakukan pengecekan di tempat tersebut, maka didapatlah beberapa pelajar yang sedang menggunakan ganja. Tapi, ketika tim kami datang, mereka sudah selesai menggunakan dan sedang dalam keadaan fly,’’ katanya.

Baca Juga :  Belum Ada Parpol Masukkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

    Saat dilakukan pengecekan TKP dan  beberapa pelajar yang diamankan, didapatkan sisa-sisa barang bukti pemakaian ganja. Ada penggunaan botol untuk menghisap ganja. TKP pertama diamankan 3 orang pelajar dan TKP kedua sebanyak  4 orang. ‘’Jadi total yang kita amankan 7 orang,’’ tandasnya.

KBO Edi Susanto menjelaskan, setelah diamakan kemudian ketujuh pemuda ini dibawa ke Mapolres  Merauke dan dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, ketujuhnya positif mengkonsumsi ganja.   

‘’Kemudian kita kembangkan lagi barang-barang yang mereka gunakan ini. sementara pengembangan lapangan sedang dilakukan oleh Kanit Opsnal  Sat Narkoba dan sudah mendapatkan titik terang untuk pelaku pengedar Narkotika ganja tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa tangkap yang bersangkutan,’’ terangnya.    

KBO Edi Susanto menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku tersebut , pengakuan mereka sama. Mereka satu tim. ‘’Mereka ini  belum lama.  Pengakuan mereka mulai pertengahan Desember kemarin, sehingga masih bisa kita putuskan dan masa depan mereka yang kita pikirkan  serta anak-anak masih dibawah umur,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Klaim Empat Pekerja Tower yang Disandera Telah Dilepas

Karena itu, ungkap KBO Edi Susanto, bahwa sesuai petunjuk pimpinan,  ketujuh pelajar dan mahasiswa tersebut diberikan pembinaan  dengan memanggil orang tua, kepala sekolah dan guru dair masing-masing pelajar tersebut. Para orang tua, guru dan kepala sekolah datang ke Mapolres Merauke, Rabu  (1/2)  agar anak-anak ini diberi pembinaan dan bimbingan agar tidak terjerumus lebih dalam ke penyalahgunaan ganja tersebut.

‘’Mereka  membuat surat pernyataan diatas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.  Dan setiap hari setelah pulang sekolah dengan waktu yang tak terbatas, datang wajib  lapor ke Polres Merauke. Selain itu, kita juga beri semacam buku absen  untuk diisi di sekolah dan itu akan menjadi evaluasi kita  nanti kepada mereka,’’ terangnya.(ulo/tho)

MERAUKE- Tujuh pelajar dan mahasiswa  di Merauke digelandang ke Mapolres Merauke lantaran  kedapatan mengkonsumsi  Narkotika jenis ganja. Ketujuh pemuda ini diringkus di 2 tempat yang berbeda, pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIT.

  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba, Iptu Edi Susanto, saat ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, ketujuh pelajar yang ditangkap ini terdiri  dari 4 pelajar SMA, 1 pelajar SMP, 1 mahasiswa, dan  1 orang lainnya putus sekolah. ‘’Rata-rata masih di bawah umur semua,’’ kata Edi Susanto, Rabu (1/2).

   Dikatakan, penangkapan  mereka ini berdasarkan hasil penyelidikan lapangan dan informasi yang diperoleh dari pemberi informasi. Bahkan di Jalan Tidore, Kelurahan Seringgu Merauke ada pelajar yang sedang mengkonsumsi Narkotika jenis ganja.

‘’Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal dan dilakukan pengecekan di tempat tersebut, maka didapatlah beberapa pelajar yang sedang menggunakan ganja. Tapi, ketika tim kami datang, mereka sudah selesai menggunakan dan sedang dalam keadaan fly,’’ katanya.

Baca Juga :  Klaim Empat Pekerja Tower yang Disandera Telah Dilepas

    Saat dilakukan pengecekan TKP dan  beberapa pelajar yang diamankan, didapatkan sisa-sisa barang bukti pemakaian ganja. Ada penggunaan botol untuk menghisap ganja. TKP pertama diamankan 3 orang pelajar dan TKP kedua sebanyak  4 orang. ‘’Jadi total yang kita amankan 7 orang,’’ tandasnya.

KBO Edi Susanto menjelaskan, setelah diamakan kemudian ketujuh pemuda ini dibawa ke Mapolres  Merauke dan dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, ketujuhnya positif mengkonsumsi ganja.   

‘’Kemudian kita kembangkan lagi barang-barang yang mereka gunakan ini. sementara pengembangan lapangan sedang dilakukan oleh Kanit Opsnal  Sat Narkoba dan sudah mendapatkan titik terang untuk pelaku pengedar Narkotika ganja tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa tangkap yang bersangkutan,’’ terangnya.    

KBO Edi Susanto menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku tersebut , pengakuan mereka sama. Mereka satu tim. ‘’Mereka ini  belum lama.  Pengakuan mereka mulai pertengahan Desember kemarin, sehingga masih bisa kita putuskan dan masa depan mereka yang kita pikirkan  serta anak-anak masih dibawah umur,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Lakalantas yang Tewaskan Anggota Brimbob Masih Diselidiki

Karena itu, ungkap KBO Edi Susanto, bahwa sesuai petunjuk pimpinan,  ketujuh pelajar dan mahasiswa tersebut diberikan pembinaan  dengan memanggil orang tua, kepala sekolah dan guru dair masing-masing pelajar tersebut. Para orang tua, guru dan kepala sekolah datang ke Mapolres Merauke, Rabu  (1/2)  agar anak-anak ini diberi pembinaan dan bimbingan agar tidak terjerumus lebih dalam ke penyalahgunaan ganja tersebut.

‘’Mereka  membuat surat pernyataan diatas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.  Dan setiap hari setelah pulang sekolah dengan waktu yang tak terbatas, datang wajib  lapor ke Polres Merauke. Selain itu, kita juga beri semacam buku absen  untuk diisi di sekolah dan itu akan menjadi evaluasi kita  nanti kepada mereka,’’ terangnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya