JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan bahwa Bulan Oktober 2022 ini, Pemerintah akan meresmikan Pengesahan Daerah Otonomi Baru, (DOB) yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.
Usai melantik 3 anggota Majelis rakyat Papua pergantian antar waktu di gedung Lukman kantor gubernur provinsi Papua, Jumat, (30/9). Ia mengatakan bahwa tidak menunggu waktu lama tiga provinsi akan diresmikan.
“Terkait penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di 3 daerah otonomi baru jika tidak ada halangan di akhir bulan Oktober Tahun 2022 pemerintah akan meresmikan pengesahan 3 DOB yang baru, sekaligus menanti pejabat gubernur yang baru untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan bisa dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah diresmikan, 3 Provinsi baru di tanah Papua ini diharapkanb isa ikut dalam pemilihan atau pemilu serentak tahun 2024 mendatang. “Karena pemilihan serentak akan kita lakukan pada tahun 2024 tanggal 14 Februari, kita akan ikut sertakan dalam pemilihan umum di tahun 2024,” katanya.
Dia juga mengatakan untuk pembagian kursi sendiri nantinya akan dibagi sesuai dengan jumlah data penduduk dan kuota kursi yang ada di 3 provinsi baru. “Melihat jumlah penduduk di selatan yang belum banyak, maka untuk kursi Papua Selatan tidak lebih dari 35 Kursi dan untuk wilayah Papua Papua Tengah 45 kursi dan Papua pegunungan 45 kursi dan ini tidak termasuk dengan pengangkatan yang akan dilakukan di tiga Provinsi yang baru,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa untuk kursi pengangkatan di DPR, jika dulunya hanya dilakukan di provinsi ke depan akan dilakukan di DPRD kabupaten/kota, sehingga orang Papua bisa mendapat kesempatan untuk berada di dalam politik menentukan politk ke depan harus jauh lebih baik. (oel/tri)