JAYAPURA-Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) DPR Papua menggelar rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 23-30 Juli 2025, yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor DPR Papua dan Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura.
Ketua Pansus TLHP DPR Papua, Jansen Monim, menjelaskan bahwa rapat kerja ini digelar guna memanggil sembilan OPD terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tindak lanjut serta rekomendasi atas temuan BPK RI.
Adapun sembilan OPD tersebut meliputi BPK RI Perwakilan Papua, Inspektorat, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD), Dinas PUPRKP, BPSDM, BKD, RSUD Jayapura, RSJ Abepura, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua.