Wednesday, July 3, 2024
24.7 C
Jayapura

Harus Mengundurkan Diri dari ASN Pada 12 Juli

Pj Gubernur Papua Soal ASN yang Maju di Pilkada

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumusukun, mengatakan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, maka harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jika ada ASN yang mau maju di Pilkada maka harus ikuti prosedur, tanggal 12 Juli 2024 sudah harus mengundurkan diri sebagai ASN,” kata Ridwan, kepada Cenderawasih Pos, saat kunjungan kerjanya di Kabupaten, Supiori, Jumat (28/6).

Ridwan bahkan menyebut suatu prestasi dan kebanggaaan jika ada ASN yang maju di Pilkada pada November mendatang. Hanya saja harus mengikuti prosedur yang ada.

“Sejauh ini belum ada ASN yang melapor ke Provinsi (terkait ingin maju di Pilkada-red), biasanya mendekati tanggal 12 ada yang melapor dan pasti akan ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Bisa Diwawancarai, Tapi Fungsi Ginjal Menurun

Selain itu, Ridwan juga meminta ASN di wilayah Papua harus netral sesuai dengan aturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku.

“ASN harus netral,” tegasnya.

“Saya juga berharap kita semua memberikan dukungan yang terbaik, dan cari kepala daerah yang terbaik sehingga kabupaten bisa bangkit  bersama sama membangun daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, menyebut hingga kini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari ASN maupun Kepala Dinas untuk bertarung di Pilkada pada November mendatang.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur. Baik ASN atau pejabat aktif seperti kepala daerah maupun kepala dinas dan pejabat eselon dua, sebelum ikut dalam konsestasi Pilkada maka diwajibkan baginya untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga :  Jangan Bingungkan Masyarakat Soal Ibu Kota dan Pemekaran Papua Tengah

“Sampai saat ini, secara resmi belum ada ASN maupun Kepala Daerah yang mengajukan pengunduran diri ke BKD untuk maju di Pilkada pada November mendatang. Kita akan mengikuti dalam beberapa hari kedepan,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pj Gubernur Papua Soal ASN yang Maju di Pilkada

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumusukun, mengatakan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, maka harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jika ada ASN yang mau maju di Pilkada maka harus ikuti prosedur, tanggal 12 Juli 2024 sudah harus mengundurkan diri sebagai ASN,” kata Ridwan, kepada Cenderawasih Pos, saat kunjungan kerjanya di Kabupaten, Supiori, Jumat (28/6).

Ridwan bahkan menyebut suatu prestasi dan kebanggaaan jika ada ASN yang maju di Pilkada pada November mendatang. Hanya saja harus mengikuti prosedur yang ada.

“Sejauh ini belum ada ASN yang melapor ke Provinsi (terkait ingin maju di Pilkada-red), biasanya mendekati tanggal 12 ada yang melapor dan pasti akan ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Rekan Kerja Dihabisi

Selain itu, Ridwan juga meminta ASN di wilayah Papua harus netral sesuai dengan aturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku.

“ASN harus netral,” tegasnya.

“Saya juga berharap kita semua memberikan dukungan yang terbaik, dan cari kepala daerah yang terbaik sehingga kabupaten bisa bangkit  bersama sama membangun daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, menyebut hingga kini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari ASN maupun Kepala Dinas untuk bertarung di Pilkada pada November mendatang.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur. Baik ASN atau pejabat aktif seperti kepala daerah maupun kepala dinas dan pejabat eselon dua, sebelum ikut dalam konsestasi Pilkada maka diwajibkan baginya untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga :  Pembayaran Tanah Rampung, Gereja GIDI Siap Dibangun di Torut

“Sampai saat ini, secara resmi belum ada ASN maupun Kepala Daerah yang mengajukan pengunduran diri ke BKD untuk maju di Pilkada pada November mendatang. Kita akan mengikuti dalam beberapa hari kedepan,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya