Friday, April 18, 2025
23.7 C
Jayapura

Komnas HAM Usul Presiden Prabowo Bentuk Tim Amnesti KKB Papua

JAYAPURA – Komnas HAM Papua menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan terharap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Selain itu Komnas HAM Perwakilan Papua juga merasa perlu pembentukan tim untuk menindaklanjuti amnesti tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, kepada Cenderawasih Pos melalui ponselnya, Kamis (30/1).

Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. “Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey.Tim yang dimaksud harus beranggotakan orang-orang yang memiliki akses dan pengalaman, dan bisa diterima banyak pihak.

“Ini penting, karena dimasa SBY dan Jokowi sempat membentuk tim tapi hanya mengulangi penekanan pembangunan yang sudah dikerjakan kementerian dan dinas teknis, sehingga tidak menyentuh substansi penyelesaian HAM,” beber Frits. Oleh karenanya, Komnas HAM menyambut baik niat Presiden Prabowo, bahkan kami bersedia membantu Presiden Prabowo untuk terlibat dalam proses assessment yang dimaksud.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Pemprov Papua Ajak Masyarakat Pupuk Rasa Kebersamaan

Disebutkan, assessment diperlukan untuk menentukan arah dan pola, sehingga pemberian amnesti bisa tepat sasaran dan keberlanjutannya juga diperhatikan. “Misalnya, KKB yang pegang senjata, dan terlibat menembak langsung, dan yang tidak karena kalau kita lihat KKB di Papua, senjata itu milik pereorangan, bukan milik kelompok atau komandonya, sehingga kita perlu assessment,” ujarnya.

JAYAPURA – Komnas HAM Papua menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan terharap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Selain itu Komnas HAM Perwakilan Papua juga merasa perlu pembentukan tim untuk menindaklanjuti amnesti tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, kepada Cenderawasih Pos melalui ponselnya, Kamis (30/1).

Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. “Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey.Tim yang dimaksud harus beranggotakan orang-orang yang memiliki akses dan pengalaman, dan bisa diterima banyak pihak.

“Ini penting, karena dimasa SBY dan Jokowi sempat membentuk tim tapi hanya mengulangi penekanan pembangunan yang sudah dikerjakan kementerian dan dinas teknis, sehingga tidak menyentuh substansi penyelesaian HAM,” beber Frits. Oleh karenanya, Komnas HAM menyambut baik niat Presiden Prabowo, bahkan kami bersedia membantu Presiden Prabowo untuk terlibat dalam proses assessment yang dimaksud.

Baca Juga :  Pencarian Pilot Susi Air Dipusatkan di Nduga

Disebutkan, assessment diperlukan untuk menentukan arah dan pola, sehingga pemberian amnesti bisa tepat sasaran dan keberlanjutannya juga diperhatikan. “Misalnya, KKB yang pegang senjata, dan terlibat menembak langsung, dan yang tidak karena kalau kita lihat KKB di Papua, senjata itu milik pereorangan, bukan milik kelompok atau komandonya, sehingga kita perlu assessment,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya