Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

4 DOB Di Papua dan Papua Barat Mulai Di Evaluasi Kemendagri

Evaluasi Dimulai Dari Papua Pegunungan, Papua selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya

WAMENA– Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia memastikan jika bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan terhadap 4 DOB di Papua dan Papua barat yang telah berjalan selama setahun dan evaluasi tersebut dimulai dari Provinsi Papua Pegunugan.

Wakil Mentri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH Kementrian Dalam Negeri RI usai di sahkan undang -undang nomor 14,15, 16 dan undang -undang 29 ini telah berjalan setahun pemerintahan di 4 wilayah DOB oleh karena itu Kemendagri akan melakukan evaluasi jalannya pemerintahan selama setahun.

“Setahun pelaksanaan pemerintahan di 4 DOB  yang pertama kali juga dilakukan dimulai dari Provinsi Papua Pegunugan atau di Wamena, nanti setelah dari sini Kita akan ke Papua selatan, Papua tengah dan Papua barat daya,”ungkapnya dalam persiapan evaluasi di Wamena Jumat (17/11)

Baca Juga :  Inspektorat se-Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rakorwasda

Menurutnya, Evaluasi yang di mulai dari Papua Pegunugan sampai ke Papua barat daya merupakan Petunjuk yang di berikan Kemendagri untuk menata DOB ini supaya bisa meletakan fondasi yang kuat pada awal pemerintahan oleh karena itu pencapaian PJ Gubernur yang lama nanti akan dilanjutkan ke Pj Gubernur yang baru.

“Ini khusus untuk Papua Pegunugan apa yang telah dilakukan pejabat yang lama, akan di evaluasi dan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang baru, sehingga apa yang belum sempat di selesaikan bisa jadi atensi khusus,”jelas Wempi Wetipo.

Evaluasi Dimulai Dari Papua Pegunungan, Papua selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya

WAMENA– Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia memastikan jika bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan terhadap 4 DOB di Papua dan Papua barat yang telah berjalan selama setahun dan evaluasi tersebut dimulai dari Provinsi Papua Pegunugan.

Wakil Mentri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH Kementrian Dalam Negeri RI usai di sahkan undang -undang nomor 14,15, 16 dan undang -undang 29 ini telah berjalan setahun pemerintahan di 4 wilayah DOB oleh karena itu Kemendagri akan melakukan evaluasi jalannya pemerintahan selama setahun.

“Setahun pelaksanaan pemerintahan di 4 DOB  yang pertama kali juga dilakukan dimulai dari Provinsi Papua Pegunugan atau di Wamena, nanti setelah dari sini Kita akan ke Papua selatan, Papua tengah dan Papua barat daya,”ungkapnya dalam persiapan evaluasi di Wamena Jumat (17/11)

Baca Juga :  Badan Akreditasi Nasional Survei 60 Sekolah di Jayawijaya

Menurutnya, Evaluasi yang di mulai dari Papua Pegunugan sampai ke Papua barat daya merupakan Petunjuk yang di berikan Kemendagri untuk menata DOB ini supaya bisa meletakan fondasi yang kuat pada awal pemerintahan oleh karena itu pencapaian PJ Gubernur yang lama nanti akan dilanjutkan ke Pj Gubernur yang baru.

“Ini khusus untuk Papua Pegunugan apa yang telah dilakukan pejabat yang lama, akan di evaluasi dan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang baru, sehingga apa yang belum sempat di selesaikan bisa jadi atensi khusus,”jelas Wempi Wetipo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya