JAYAPURA– Alokasi dana otonomi khusus di pemerintah kota Jayapura pada tahun anggaran 2024 mendatang dipastikan akan berkurang sebesar Rp 4 miliar dari total dana yang akan digelontorkan.
Hal ini diungkapkan penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi dalam arahannya pada kegiatan upacara apel pagi bersama di lingkup Pemkot Jayapura, Senin 6/11.
Dia menjelaskan pengurangan alokasi dana otonomi khusus bagi Pemkot Jayapura itu, disebabkan karena adanya Silpa dari penyerapan anggaran dana otsus sebelumnya yang tidak maksimal.
“Pengurangan dana otsus sejumlah empat miliar, oleh karena itu, progres pekerjaan yang menggunakan dana otonomi khusus, itu dikejar, karena kalau tahun ini penyerapannya tidak mencapai target lagi, maka di tahun 2025 akan terjadi lagi pengurangan dana otonomi khusus sumber dananya,” kata Robby Kepas Awi.
Karena itu, dia meminta kepada semua OPD, yang mengelola kegiatan yang dibiayai oleh sumber dana otonomi khusus supaya lebih serius lagi. “Organisasi perangkat daerah yang mengelola sumber dana otonomi khusus untuk kegiatannya supaya serius,”ujarnya.(roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos