Wednesday, January 14, 2026
24.7 C
Jayapura

ULMWP Desak Buka Akses Kunjungan Komisioner HAM PBB

JAYAPURA-Terkait rencana aksi demo, menurut salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung, saat ini Benny Wenda, Melinda Janki (Pengacaraan HAM Internasional ULMWP), Lord Harries (anggota parlemen Inggris dan Powes Parkop (Gubernur Port Moresby, PNG) sedang memprakarsai pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London pada 18 Oktober 2023 mendatang.

Rencananya adalah IPWP akan menggunakan salah satu ruang pertemuan di gedung parlemen Inggris dan nama – nama di atas telah mengajukan surat ke Ketua House Of Mommon (DPR) Parlemen Inggris untuk minta izin menggunakan salah satu ruangan.

Dikatakan, bila pertemuan IPWP 18 Oktober 2023 didukung beberapa anggota House Of Lords (MPR) di Parlemen Inggris maka House Of Common akan menerbitkan surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris.

Baca Juga :  BTF di Zona Netral Wutung Diserbu Pengunjung

“Hanya yang perlu diingat adalah di Parlemen Inggris ada dua kamar yakni House Of Common (DPR) dan House Of Lords (Senate atau MPR ). Tanpa dukungan dari anggota House Of Lords maka surat izin penggunaan ruangan di parlemen akan sulit dikeluarkan,” kata Yaung saat dikonfirmasi, Senin (16/10).

Dan untuk mendapat dukungan surat House Of Lords maka dibutuhkan bukti dukungan rakyat Papua terhadap kegiatan tersebut. “Karena itu ULMWP harus menggerakan pendukungnya di dalam negeri untuk menggelar demo besar – besaran mendukung rencana kegiatan IPWP 18 Oktober nanti. Ini  hanya untuk mendapat sebuah surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris,” beber Yaung.

Baca Juga :  Tak Cukup Bukti Terlibat KKB, Dua Warga Puncak Dilepas

JAYAPURA-Terkait rencana aksi demo, menurut salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung, saat ini Benny Wenda, Melinda Janki (Pengacaraan HAM Internasional ULMWP), Lord Harries (anggota parlemen Inggris dan Powes Parkop (Gubernur Port Moresby, PNG) sedang memprakarsai pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London pada 18 Oktober 2023 mendatang.

Rencananya adalah IPWP akan menggunakan salah satu ruang pertemuan di gedung parlemen Inggris dan nama – nama di atas telah mengajukan surat ke Ketua House Of Mommon (DPR) Parlemen Inggris untuk minta izin menggunakan salah satu ruangan.

Dikatakan, bila pertemuan IPWP 18 Oktober 2023 didukung beberapa anggota House Of Lords (MPR) di Parlemen Inggris maka House Of Common akan menerbitkan surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris.

Baca Juga :  Pj Gubernur Diingatkan Tak Lakukan Pergantian dan Pelantikan Pejabat Eselon

“Hanya yang perlu diingat adalah di Parlemen Inggris ada dua kamar yakni House Of Common (DPR) dan House Of Lords (Senate atau MPR ). Tanpa dukungan dari anggota House Of Lords maka surat izin penggunaan ruangan di parlemen akan sulit dikeluarkan,” kata Yaung saat dikonfirmasi, Senin (16/10).

Dan untuk mendapat dukungan surat House Of Lords maka dibutuhkan bukti dukungan rakyat Papua terhadap kegiatan tersebut. “Karena itu ULMWP harus menggerakan pendukungnya di dalam negeri untuk menggelar demo besar – besaran mendukung rencana kegiatan IPWP 18 Oktober nanti. Ini  hanya untuk mendapat sebuah surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris,” beber Yaung.

Baca Juga :  Harga Beras Merangkak Naik, Tak Usah Panik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya