Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

ULMWP Desak Buka Akses Kunjungan Komisioner HAM PBB

JAYAPURA-Terkait rencana aksi demo, menurut salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung, saat ini Benny Wenda, Melinda Janki (Pengacaraan HAM Internasional ULMWP), Lord Harries (anggota parlemen Inggris dan Powes Parkop (Gubernur Port Moresby, PNG) sedang memprakarsai pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London pada 18 Oktober 2023 mendatang.

Rencananya adalah IPWP akan menggunakan salah satu ruang pertemuan di gedung parlemen Inggris dan nama – nama di atas telah mengajukan surat ke Ketua House Of Mommon (DPR) Parlemen Inggris untuk minta izin menggunakan salah satu ruangan.

Dikatakan, bila pertemuan IPWP 18 Oktober 2023 didukung beberapa anggota House Of Lords (MPR) di Parlemen Inggris maka House Of Common akan menerbitkan surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris.

Baca Juga :  Ancam Sipir dengan Alat Tajam, 19 Narapidana Kabur

“Hanya yang perlu diingat adalah di Parlemen Inggris ada dua kamar yakni House Of Common (DPR) dan House Of Lords (Senate atau MPR ). Tanpa dukungan dari anggota House Of Lords maka surat izin penggunaan ruangan di parlemen akan sulit dikeluarkan,” kata Yaung saat dikonfirmasi, Senin (16/10).

Dan untuk mendapat dukungan surat House Of Lords maka dibutuhkan bukti dukungan rakyat Papua terhadap kegiatan tersebut. “Karena itu ULMWP harus menggerakan pendukungnya di dalam negeri untuk menggelar demo besar – besaran mendukung rencana kegiatan IPWP 18 Oktober nanti. Ini  hanya untuk mendapat sebuah surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris,” beber Yaung.

Baca Juga :  Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Disidangkan Pekan Depan

JAYAPURA-Terkait rencana aksi demo, menurut salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung, saat ini Benny Wenda, Melinda Janki (Pengacaraan HAM Internasional ULMWP), Lord Harries (anggota parlemen Inggris dan Powes Parkop (Gubernur Port Moresby, PNG) sedang memprakarsai pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London pada 18 Oktober 2023 mendatang.

Rencananya adalah IPWP akan menggunakan salah satu ruang pertemuan di gedung parlemen Inggris dan nama – nama di atas telah mengajukan surat ke Ketua House Of Mommon (DPR) Parlemen Inggris untuk minta izin menggunakan salah satu ruangan.

Dikatakan, bila pertemuan IPWP 18 Oktober 2023 didukung beberapa anggota House Of Lords (MPR) di Parlemen Inggris maka House Of Common akan menerbitkan surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris.

Baca Juga :  Klaim RUU Minol Takkan Kriminalisasi

“Hanya yang perlu diingat adalah di Parlemen Inggris ada dua kamar yakni House Of Common (DPR) dan House Of Lords (Senate atau MPR ). Tanpa dukungan dari anggota House Of Lords maka surat izin penggunaan ruangan di parlemen akan sulit dikeluarkan,” kata Yaung saat dikonfirmasi, Senin (16/10).

Dan untuk mendapat dukungan surat House Of Lords maka dibutuhkan bukti dukungan rakyat Papua terhadap kegiatan tersebut. “Karena itu ULMWP harus menggerakan pendukungnya di dalam negeri untuk menggelar demo besar – besaran mendukung rencana kegiatan IPWP 18 Oktober nanti. Ini  hanya untuk mendapat sebuah surat izin pemakaian ruang di Parlemen Inggris,” beber Yaung.

Baca Juga :  Menkominfo Minta Maaf

Berita Terbaru

Artikel Lainnya