JAYAPURA-Nasib malang dialami seorang pria berinisial R. Ia dinyatakan meninggal usai mengalami kecelakaan di pertigaan PLTU Holtekamp. Naasnya, pemuda berusia 31 tahun ini diduga sebelumnya mengkonsumsi minuman keras sebelum dilarikan ke RS Ramela Koya Barat.
Kapolsek Muara Tami AKP T. B. Silitonga menjelaskan bahwa bahwa korban pada Senin (9/10) saat itu mengendarai sepeda motor merk Honda CB 150 R tanpa plat nomor dan kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
“Sebelum terjadinya kecelakaan, pengendara atau korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dari arah pertigaan PLTU Holtekamp dalam pengaruh minuman beralkohol,” jelas Kapolsek sebagaimana rilis Humas Polresta, Selasa (10/10).
Lanjut Kapolsek, pada saat itu korban hilang kendali lalu menabrak pohon yang ada di pinggir pantai dan terpental sampai ke arah pantai. “Korban mengalami luka yang sangat serius di bagian muka, mengeluarkan darah dari dalam telinga hingga tidak sadarkan diri dan dalam perawatan medis di RSUD Ramela Koya Barat korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani tepatnya pukul 20.00 WIT,” beber Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan awal, Kapolsek berkesimpulan pengendara atau korban lalai saat berkendara karena dalam pengaruh miras sehingga korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
“Perlu kami himbau untuk warga Kota Jayapura, agar selalu berhati-hati saat berkendara, selalu taati tata tertib lalu lintas, hindari miras saat akan berkendara karena ini bukan kali pertama dimana kecelakaan menimbulkan korban jiwa akibat miras,” tutup Kapolsek. (ade/tri)