JAYAPURA– Disiplin para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemkot Jayapura nampaknya belum sepenuhnya dilakukan. Ini terlihat masih ada ASN di Pemkot Jayapura yang sampai saat ini belum masuk berkerja.
Bukannya saja ASN yang berkerja di OPD yang ada di Pemkot Jayapura, tetapi situasi ini juga terjadi di pegawai yang berkerja di kantor distrik dan kelurahan di Kota Jayapura. Ini ditemukan saat Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru melakukan sidak ke sejumlah OPD, distrik dan kelurahan.
“Saat sidak, saya banyak temukan ada pegawai atau ASN yang belum masuk kantor, bahkan ada yang sengaja malas untuk datang bekerja,”ungkap H.Rustan Saru.
Kata Rustan Saru, ASN punya tanggung jawab ketika sudah menjadi pegawai negeri sipil. “Tugas mereka adalah melayani masyarakat, sehingga masuk kantor adalah kewajiban mereka,” tegasnya.
Ia mengaku banyak ditemukan pegawai di distrik dan kelurahan di Kota Jayapura yang malas berkantor. “Masalah bervariasi, ada yang memang tidak masuk kantor, ada juga yang malas, tetapi ada juga yang datang ke kantor siang hari,”bebernya.
Menurutnya, jika pegawai di kelurahan dan distrik masuk kantornya siang hari, bagaimana mereka mau melayani masyarakat di kota ini dengan maksimal. Atas situasi ini maka pihaknya akan siap mengambil sikap tegas untuk memberikan sanksi kepada ASN yang masih malas berkantor.
“Pertama kita akan berikan surat panggilan, kemudian diberikan teguran untuk ia datang berkantor, kalau itu tidak dihiraukan, maka konsekuensinya bisa diberhentikan, karena mungkin dia sudah malas jadi ASN,”tegasnya.