Sunday, June 8, 2025
24.7 C
Jayapura

Harus Steril, Pegawai Kantor Gubernur WFH

JAYAPURA-Jelang kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke Papua, Pemerintah Provinsi Papua mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kompleks Kantor Gubernur Papua.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto,  saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kebijakan itu terkait pengaturan jam kerja dan pelayanan di kompleks Kantor Gubernur Papua.

“Sesuai edaran Plh. Sekda Papua Derek Hegemur, jam kerja ASN pada Senin, 9 Oktober 2023 hanya dari pukul 07.30 -12.00 WIT. Sementara pada tanggal 10 dan 11 Oktober, diberlakulan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah,” terang Jeri.

  Adapun seluruh layanan yang ada di Komplek Kantor Gubernur kata Jeri, akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Sementara Kantor Inspektorat dan Dinas Kominfo tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga :  Gaji Tak Sesuai UMP, Silahkan Lapor Disnaker

  “Jadi kebijakan pengaturan jam kerja hanya berlaku bagi ASN tertentun. Pejabat dan staf yang terlibat langsung saat kunjungan Wapres akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang telah diatur,” ucapnya.

  Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di Kantor Gubernur, Senin (9/10) kemarin. Aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa hingga pukul 12:00 WIT, bahkan dilakukan pertemuan antara Pj Gubernur, pendiri Program Gasing, Prof. Yohanes Surya dan para bupati/walikota di Papua.

  Juga dilakukan pengarahan persiapan pengamanan saat Wapres Amin yang direncanakan menyambangi Kantor Gubernur. Beberapa sudut ruangan di Kantor Gubernur mulai ditata rapi. Sekira pukul 13:00 WIT, Kantor Gubernur Papua mulai disterilkan. (fia/tri)

Baca Juga :  Di Atas 35 Tahun,  Segera Digeser ke DOB

JAYAPURA-Jelang kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke Papua, Pemerintah Provinsi Papua mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kompleks Kantor Gubernur Papua.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto,  saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kebijakan itu terkait pengaturan jam kerja dan pelayanan di kompleks Kantor Gubernur Papua.

“Sesuai edaran Plh. Sekda Papua Derek Hegemur, jam kerja ASN pada Senin, 9 Oktober 2023 hanya dari pukul 07.30 -12.00 WIT. Sementara pada tanggal 10 dan 11 Oktober, diberlakulan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah,” terang Jeri.

  Adapun seluruh layanan yang ada di Komplek Kantor Gubernur kata Jeri, akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Sementara Kantor Inspektorat dan Dinas Kominfo tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga :  KPU Provinsi Papua Gelar Rakor DPTb II Pemilu 2024 di Sarmi   

  “Jadi kebijakan pengaturan jam kerja hanya berlaku bagi ASN tertentun. Pejabat dan staf yang terlibat langsung saat kunjungan Wapres akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang telah diatur,” ucapnya.

  Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di Kantor Gubernur, Senin (9/10) kemarin. Aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa hingga pukul 12:00 WIT, bahkan dilakukan pertemuan antara Pj Gubernur, pendiri Program Gasing, Prof. Yohanes Surya dan para bupati/walikota di Papua.

  Juga dilakukan pengarahan persiapan pengamanan saat Wapres Amin yang direncanakan menyambangi Kantor Gubernur. Beberapa sudut ruangan di Kantor Gubernur mulai ditata rapi. Sekira pukul 13:00 WIT, Kantor Gubernur Papua mulai disterilkan. (fia/tri)

Baca Juga :  Di Atas 35 Tahun,  Segera Digeser ke DOB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya