ASMAT – Sebanyak 2.196 botol minuman keras ilegal yang berhasil diamankan Tim Gabungan TNI-Polri Asmat dimusnahkan dengan cara ditumpahkan, di Lapangan Apel Mako Polres Asmat, Sabtu (23/9).
Pemusnahan dilakukan Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., bersama Sekda Asmat Absalom Amiyaram, S.Sos., M.Si., dihadiri Kabag Ops Polres Asmat AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M., Wadansatgas Kapten INF Danil Supriatama Sikumbang, Kasat Binmas AKP Muhammad Jafar, S.Sos., Danpos AL Lettu (Laut) A.Zaeni, Kasat Reskrim Ipda Dicky F.R Alhafizh, S.Tr.K, Kasat Intelkam Ipda I Nyoman Budiarta, S.H., Kasat Polairud Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, S.M, Kasi Propam Ipda Muhammad Yusuf, S.H., serta anggota personel Polres Asmat.
Kapolres Asmat Agus Hariadi mengatakan, menjelang Festival Asmat Pokman ke-36, Polres Asmat menggelar pemusnahan 112 Karton minuman keras yang terdiri dari jenis Anggur Merah 41 Karton, Bir hitam guinness 66 karton, Bir Putih Raja Rimba Siingaraja 5 Karton, dengan total 2.196 botol.
“Melalui tm gabungan berhasil amankan 112 karton minuman keras yang ditemukan dalam 2 kontainer kapal dan tanpa pemiliknya, sehingga kami langsung melaksanakan pemusnahan minuman keras,” kata Kapolres.
Penertiban dan penusnahan minuman keras ilegal yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri ini lanjut Kapolres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta budaya Festival Asmat Pokman ke-36 dan razia ini akan terus dilaksanakan.
Sekda Asmat menyampaikan terimakasih kepada TNI-Polri yang ada di Kabupaten Asmat atas kerjasamanya membasmi peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat. (ulo/wen)