Thursday, March 12, 2026
26.7 C
Jayapura

Pemkab Mimika Perluas Gedung Kantor Pusat Pemerintahan

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika sedang menjalankan proyek pembangunan perluasan gedung kantor Pusat Pemerintahan. Tahap pertama mulai dilaksanakan dengan anggaran Rp 18,4 miliar.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika, Herry Onawame yang ditemui Senin (18/9/2023) mengatakan pembangunan sudah dijalankan sejak Juli 2023 dengan masa kontrak selama 150 hari dan berakhir pada 17 Desember.

Herry mengungkapkan, penambahan atau perluasan gedung A Kantor Pusat Pemerintahan dilakukan karena kebutuhan penggunaan gedung terutama untuk kegiatan pertemuan. Ruang rapat yang ada di lantai 3 Gedung A saat ini sangat tidak memadai apalagi ketika ada pertemuan dengan seluruh pimpinan OPD.

Untuk itu dilakukan perluasan dengan menambah gedung di bagian belakang. Gedung dibangun tiga lantai dan pada tahap pertama ini diawali dengan struktur serta pemasangan instalasi listrik, instalasi air dan instalasi pembuangan air limbah.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Melek Informasi, Sosialisasi Literasi Digital Bagi Pelajar

Awalnya kata Herry, penambahan gedung direncanakan langsung tersambung dengan gedung yang sudah ada. Namun dengan pertimbangan teknis tidak dilakukan namun nantinya tetap dihubungkan dengan koridor di masing-masing lantai. “Jadi kami ambil kebijakan biar kami pisahkan nanti dihubungkan dengan koridor tanpa mengikat dengan gedung utama,” jelasnya.

Dengan anggaran Rp 18,4 miliar pada tahap pertama, pembangunan kata Herry belum bisa sampai selesai. Namun struktur sudah sampai di lantai 3 dan sebagian pemasangan keramik, tapi belum termasuk dinding dan meubelair.

Tambahan gedung ini nantinya tidak hanya untuk ruang pertemuan di lantai 3 tapi pada lantai 2 dan lantai 1 nantinya difungsikan jadi ruang kantor oleh beberapa bagian di lingkup Sekretariat Daerah.(ryu)

Baca Juga :  Kelola Dana Otsus Rp300 M, Disdikbud Dorong Pembebasan Biaya Pendidikan 

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika sedang menjalankan proyek pembangunan perluasan gedung kantor Pusat Pemerintahan. Tahap pertama mulai dilaksanakan dengan anggaran Rp 18,4 miliar.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika, Herry Onawame yang ditemui Senin (18/9/2023) mengatakan pembangunan sudah dijalankan sejak Juli 2023 dengan masa kontrak selama 150 hari dan berakhir pada 17 Desember.

Herry mengungkapkan, penambahan atau perluasan gedung A Kantor Pusat Pemerintahan dilakukan karena kebutuhan penggunaan gedung terutama untuk kegiatan pertemuan. Ruang rapat yang ada di lantai 3 Gedung A saat ini sangat tidak memadai apalagi ketika ada pertemuan dengan seluruh pimpinan OPD.

Untuk itu dilakukan perluasan dengan menambah gedung di bagian belakang. Gedung dibangun tiga lantai dan pada tahap pertama ini diawali dengan struktur serta pemasangan instalasi listrik, instalasi air dan instalasi pembuangan air limbah.

Baca Juga :  Sempat Hilang Kontak, Rombongan Kadistrik Menepi di Amar

Awalnya kata Herry, penambahan gedung direncanakan langsung tersambung dengan gedung yang sudah ada. Namun dengan pertimbangan teknis tidak dilakukan namun nantinya tetap dihubungkan dengan koridor di masing-masing lantai. “Jadi kami ambil kebijakan biar kami pisahkan nanti dihubungkan dengan koridor tanpa mengikat dengan gedung utama,” jelasnya.

Dengan anggaran Rp 18,4 miliar pada tahap pertama, pembangunan kata Herry belum bisa sampai selesai. Namun struktur sudah sampai di lantai 3 dan sebagian pemasangan keramik, tapi belum termasuk dinding dan meubelair.

Tambahan gedung ini nantinya tidak hanya untuk ruang pertemuan di lantai 3 tapi pada lantai 2 dan lantai 1 nantinya difungsikan jadi ruang kantor oleh beberapa bagian di lingkup Sekretariat Daerah.(ryu)

Baca Juga :  33 Persen Balita di Mimika Alami Stunting

Berita Terbaru

Artikel Lainnya