MERAUKE– Satuan Narkoba Polres Merauke berhasil melakukan penggerebekan terhadap 4 pabrik minuman keras lokal jenis Saguer maupun Sopi. Penggerebakan ini dilakukan Satnarkoba, Kamis (7/9).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan menggerebekan yang dilakukan Satnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH, tersebut, Jumat (8/9)
Operasi Minuman penumpasan produksi dan peredaran Miras lokal ini seiring berkembang dan tingginya angka kriminalitas yang ada di Kabupaten Merauke yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras. Karena itu, razia Miras ilegal akan terus dilakukan.
Adapun 4 TKP tersebut, diantaranya yang berada di jalan Kudamati, kemudian Jalan Peternakan Mopah Lama Merauke dan berhasil mengamankan barang bukti ratusan liter Milo jenis Saguer dan Sopi, peralatan masak, ember-ember besar dan tempat penyulingan, jerigen-gerigen, kompor hock dan barang bukti lainnya.
“Dari kegiatan yang berhasil dilaksanakan ini, ada beberapa orang yang diamankan di Mapolres Merauke untuk dapat dijadikan saksi atau terduga pelaku, namun dari beberapa tempat, pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu. Kemungkinan pemilik pabrik Milo mengunci pintu rumah dan sudah tidak ada di TKP saat penggerebekan,’’ terangnya.
Terkait dengan itu, Kasi Humas mengimbau peran serta masyarakat membantu kepolisian apabila disekitar lingkungannya mengetahui adanya pabrik dan penjualan Milo bagi Sopi maupun Saguer untuk segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan tindakan tegas. (ulo)