Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

5 Fraksi Setujui Nota Keuangan dan APBD-P 2023 jadi Perda

SENTANI -Sidang APBD Perubahan dan Raperda APBD- Perubahan TA 2023 disetujui dalam rapat Sidang Paripurna III masa sidang II tentang nota keuangan APBD- Perubahan dan Raperda APBD-P TA 2023 yang digelar di Hotel Horison Sentani, Jumat (1/9).

Lima fraksi menyetujui dalam Sidang APBD P TA 2023 dengan berbagai masukan dan saran. Sebanyak 5 fraksi DPRD Kabupaten Jayapura telah menyampaikan pendapat soal Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2023.  Lima fraksi dewan tersebut yakni Bhineka Tunggal Ika (BTI), PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra.

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo  menyampaikan terima kasih untuk pendapat fraksi dan terima kasih juga kepada pimpinan dan anggota dewan yang sudah bekerja keras, sehingga semua ada penetapan dan kesepakatan bersama dan penutupan sidang APBD  2023 ini bisa terlaksana.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Over Kapasitas

  “Apapun yang disampaikan terkait pandangan fraksi itu merupakan hal-hal yang baik, yang konstruktif bersama-sama untuk betul-betul menggunakan instrumen APBD sebagai simetris mensejahterakan masyarakat ,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengungkapkan, sebagai wakil rakyat rekomendasi yang telah disampaikan melalui  pandangan fraksi di Sidang nota keuangan APBD- Perubahan Ata 2023 wajib hukumnya pemerintah perhatikan. Karena rekomendasi itu langsung didapatkan setelah DPRD melakukan kunker dan reses kepada masyarakat di daerah pemilihan,(Dapil) masing-masing.

Adapun secara singkat pandangan 5 fraksi yang menjadi rekomendasi antara lain, Fraksi PDI Perjuangan salah satunya menyelesaikan permasalahan pendidikan, fraksi Gerindra menyarankan agar target APBD Perubahan terealisasi sesuai target, Bhinneka Tunggal Ika mendorong peningkatan PAD, fraksi Nasdem menyarankan agar dilakukan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan jalan produksi, fraksi PKB menyarankan agar menggali sumber-sumber secara luas.(dil/ary)

Baca Juga :  Tarian Nusantara Siap Ditampilkan di Penutupan KMAN VI

SENTANI -Sidang APBD Perubahan dan Raperda APBD- Perubahan TA 2023 disetujui dalam rapat Sidang Paripurna III masa sidang II tentang nota keuangan APBD- Perubahan dan Raperda APBD-P TA 2023 yang digelar di Hotel Horison Sentani, Jumat (1/9).

Lima fraksi menyetujui dalam Sidang APBD P TA 2023 dengan berbagai masukan dan saran. Sebanyak 5 fraksi DPRD Kabupaten Jayapura telah menyampaikan pendapat soal Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2023.  Lima fraksi dewan tersebut yakni Bhineka Tunggal Ika (BTI), PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra.

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo  menyampaikan terima kasih untuk pendapat fraksi dan terima kasih juga kepada pimpinan dan anggota dewan yang sudah bekerja keras, sehingga semua ada penetapan dan kesepakatan bersama dan penutupan sidang APBD  2023 ini bisa terlaksana.

Baca Juga :  Dewan Juga Sepakat Dibatasi

  “Apapun yang disampaikan terkait pandangan fraksi itu merupakan hal-hal yang baik, yang konstruktif bersama-sama untuk betul-betul menggunakan instrumen APBD sebagai simetris mensejahterakan masyarakat ,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengungkapkan, sebagai wakil rakyat rekomendasi yang telah disampaikan melalui  pandangan fraksi di Sidang nota keuangan APBD- Perubahan Ata 2023 wajib hukumnya pemerintah perhatikan. Karena rekomendasi itu langsung didapatkan setelah DPRD melakukan kunker dan reses kepada masyarakat di daerah pemilihan,(Dapil) masing-masing.

Adapun secara singkat pandangan 5 fraksi yang menjadi rekomendasi antara lain, Fraksi PDI Perjuangan salah satunya menyelesaikan permasalahan pendidikan, fraksi Gerindra menyarankan agar target APBD Perubahan terealisasi sesuai target, Bhinneka Tunggal Ika mendorong peningkatan PAD, fraksi Nasdem menyarankan agar dilakukan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan jalan produksi, fraksi PKB menyarankan agar menggali sumber-sumber secara luas.(dil/ary)

Baca Juga :  P21, Komplotan Curanmor dan Pelaku Pengrusakan Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya