JAYAPURA-Anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura, Timbul Sipahutar, turut mengomentari dan merasa prihatin terkait kegiatan masyarakat yang berujung pada pengrusakan kawasan wisata alam di Hamadi. Menurutnya Kejadian ini semestinya tidak sampai terjadi jika ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah melalui stakeholder dan juga masyarakat selalu pemilik ulayat.
Sebagai wakil rakyat pihaknya juga merasa sangat prihatin karena ancaman pengrusakan lingkungan yang masih terjadi meskipun di daerah-daerah yang memang tidak diperbolehkan untuk kepentingan pembangunan.
Menurut dia untuk mengantisipasi terjadinya hal ini semestinya harus ada pencegahan antara pemerintah melalui stakeholdernya dan juga masyarakat selaku pemilik ulayat.
“Harusbetul-betul koordinasi, komunikasi lintas sektor, lintas organisasi perangkat daerah demikian juga dengan masyarakatpemilik hak ulayat. Supaya hal ini tidak terjadi,” kata Timbul Sipahutar, Jumat (4/8).
Lanjut dia, kehadiran pembangunan di sebuah wilayah semestinya harus memperhatikan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas teknis.Karena itulah pentingnya koordinasi dan komunikasi yang dimaksudkannya.
Karena tugas untuk menjaga lingkungan Ini bukan saja menjadi tugas pemerintah atau instansi teknis tertentu tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.Karena apabila terjadi kerusakan lingkungan maka dampaknya justru akan dirasakan oleh semua orang semua elemen tanpa terkecuali.
Karena itu wajib hukumnya semua masyarakat ini baik dari jajaran pemerintah, masyarakat pemilik ulayat supayabekerja sama sesuai dengan peran masing-masing tentunya berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (roy/tri).
JAYAPURA-Anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura, Timbul Sipahutar, turut mengomentari dan merasa prihatin terkait kegiatan masyarakat yang berujung pada pengrusakan kawasan wisata alam di Hamadi. Menurutnya Kejadian ini semestinya tidak sampai terjadi jika ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah melalui stakeholder dan juga masyarakat selalu pemilik ulayat.
Sebagai wakil rakyat pihaknya juga merasa sangat prihatin karena ancaman pengrusakan lingkungan yang masih terjadi meskipun di daerah-daerah yang memang tidak diperbolehkan untuk kepentingan pembangunan.
Menurut dia untuk mengantisipasi terjadinya hal ini semestinya harus ada pencegahan antara pemerintah melalui stakeholdernya dan juga masyarakat selaku pemilik ulayat.
“Harusbetul-betul koordinasi, komunikasi lintas sektor, lintas organisasi perangkat daerah demikian juga dengan masyarakatpemilik hak ulayat. Supaya hal ini tidak terjadi,” kata Timbul Sipahutar, Jumat (4/8).
Lanjut dia, kehadiran pembangunan di sebuah wilayah semestinya harus memperhatikan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas teknis.Karena itulah pentingnya koordinasi dan komunikasi yang dimaksudkannya.
Karena tugas untuk menjaga lingkungan Ini bukan saja menjadi tugas pemerintah atau instansi teknis tertentu tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.Karena apabila terjadi kerusakan lingkungan maka dampaknya justru akan dirasakan oleh semua orang semua elemen tanpa terkecuali.
Karena itu wajib hukumnya semua masyarakat ini baik dari jajaran pemerintah, masyarakat pemilik ulayat supayabekerja sama sesuai dengan peran masing-masing tentunya berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (roy/tri).