Monday, July 28, 2025
21.3 C
Jayapura

Lagi, Tempat Pembuatan dan Penjualan Miras Lokal Digerebek

Pelaku Berhasil Melarikan Diri

WAMENA– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil menggerebek tempat pembuatan dan penjualan   Minuman Keras (Miras) lokal jenis ballo di Muai, Jalan SMA Kristen Wamena, Jumat (4/8) kemarin. Miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

Penemuan tempat pembuatan Miras tersebut, setelah personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan, 2 buah galon berwarna biru, 3 jerigen berukuran 5 liter dan 1 ember berukuran besar berisi Ballo yang berhasil disita pihaknya.

“Miras tersebut ditemukan di halaman serta di dalam rumah milik salah satu warga, namun saat penggeledahan, rumah sudah dalam kondisi kosong, sehingga sebagian Miras tersebut langsung kita musnahkan di tempat,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Arus Balik Diperkirakan Sama Padatnya

Kapolres mengakui, terkait Miras, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap tempat pembuatan maupun penjualan Miras sebagai bentuk pencegahan, karena di Jayawijaya sendiri, gangguan Kamtibmas sering terjadi dan selalu diawali oleh Miras.

“hampir semua kasus kekerasan yang terjadi di Wamena ini akibat dari Miras, oleh karena itu, masyarakat harus bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas Miras yang beredar dalam kota ini,”tutupnya. (jo/tho)

Pelaku Berhasil Melarikan Diri

WAMENA– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil menggerebek tempat pembuatan dan penjualan   Minuman Keras (Miras) lokal jenis ballo di Muai, Jalan SMA Kristen Wamena, Jumat (4/8) kemarin. Miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

Penemuan tempat pembuatan Miras tersebut, setelah personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan, 2 buah galon berwarna biru, 3 jerigen berukuran 5 liter dan 1 ember berukuran besar berisi Ballo yang berhasil disita pihaknya.

“Miras tersebut ditemukan di halaman serta di dalam rumah milik salah satu warga, namun saat penggeledahan, rumah sudah dalam kondisi kosong, sehingga sebagian Miras tersebut langsung kita musnahkan di tempat,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Ilegal Berhasil Disita di Tapal Batas   

Kapolres mengakui, terkait Miras, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap tempat pembuatan maupun penjualan Miras sebagai bentuk pencegahan, karena di Jayawijaya sendiri, gangguan Kamtibmas sering terjadi dan selalu diawali oleh Miras.

“hampir semua kasus kekerasan yang terjadi di Wamena ini akibat dari Miras, oleh karena itu, masyarakat harus bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas Miras yang beredar dalam kota ini,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya