Sunday, May 12, 2024
26.7 C
Jayapura

Pj Bupati  Tak Hadir, Sihar L. Tobing Pilih Walk Out

Dari Penutupan Sidang LKPD TA 2022

SENTANI-Penutupan Sidang  Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura.

Dari Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) Sihar L. Tobing keluar dari sidang  karena sidang paripurna tidak dihadiri oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. Ia merasa dewan tidak dihargai, padahal penutupan sidang ini sangat penting,  dimana setiap fraksi memberikan pandangannya terkait LKPD TA 2022.

  “Saya punya hak politik di dewan dan saya tidak mau mengikuti penutupan sidang karena dalam LKPD TA 2022 ada banyak catatan, temuan yang sudah disampaikan tim Banggar dalam sidang beberapa hari lalu. LKPD menyangkut laporan kinerja pemda soal pelaksanaan TA 2022. Kami bahas dan akan berpendapat. Namun jika kami berpendapat tapi Pj Bupati tidak hadir  ya bagaimana  karena ini pertanggungjawaban bupati,”jelasnya.

Baca Juga :  Jalan ke RSUD Kembali Rusak , DPR Desak PU Panggil Pelaksana

Dijelaskan, soal bupati sedang keluar daerah bisa ditunda sampai Pj Bupati datang karena ini penting dan lembaga DPRD juga harus menjaga wibawa DPRD Kabupaten Jayapura. Karena beberapa kali sidang selalu diwakilkan Ssekda bahkan pernah Asisten Setda tentu sangat disayangkan,”ujarnya.

Untuk itu Sihar meminta Pj Bupati Jayapura bisa menghargai agenda DPRD karena sidang ini adalah hasil penilaian kinerja Bupati TA 2022 . Jika Pj Bupati tidak hadir,  Sihar lebih memilih tidak mengikuti dan ia juga sudah membuat pandangan fraksi dan temannya yang akan membacakan.

Sementara itu, walaupun Sihar L Tobing dari Fraksi BTI keluar dari sidang (walk out) dan meminta ditunda sampai Pj Bupati datang, namun penutupan sidang tetap dilanjutkan dan dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menerima dan menyetujui LKPD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda (dil/ary)

Baca Juga :  Pengunaan Dana Sudah Sesuai dan Pertangungjawaban Selesai 

Dari Penutupan Sidang LKPD TA 2022

SENTANI-Penutupan Sidang  Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura.

Dari Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) Sihar L. Tobing keluar dari sidang  karena sidang paripurna tidak dihadiri oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. Ia merasa dewan tidak dihargai, padahal penutupan sidang ini sangat penting,  dimana setiap fraksi memberikan pandangannya terkait LKPD TA 2022.

  “Saya punya hak politik di dewan dan saya tidak mau mengikuti penutupan sidang karena dalam LKPD TA 2022 ada banyak catatan, temuan yang sudah disampaikan tim Banggar dalam sidang beberapa hari lalu. LKPD menyangkut laporan kinerja pemda soal pelaksanaan TA 2022. Kami bahas dan akan berpendapat. Namun jika kami berpendapat tapi Pj Bupati tidak hadir  ya bagaimana  karena ini pertanggungjawaban bupati,”jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Merauke Dukung Penertiban Kendaraan Dinas

Dijelaskan, soal bupati sedang keluar daerah bisa ditunda sampai Pj Bupati datang karena ini penting dan lembaga DPRD juga harus menjaga wibawa DPRD Kabupaten Jayapura. Karena beberapa kali sidang selalu diwakilkan Ssekda bahkan pernah Asisten Setda tentu sangat disayangkan,”ujarnya.

Untuk itu Sihar meminta Pj Bupati Jayapura bisa menghargai agenda DPRD karena sidang ini adalah hasil penilaian kinerja Bupati TA 2022 . Jika Pj Bupati tidak hadir,  Sihar lebih memilih tidak mengikuti dan ia juga sudah membuat pandangan fraksi dan temannya yang akan membacakan.

Sementara itu, walaupun Sihar L Tobing dari Fraksi BTI keluar dari sidang (walk out) dan meminta ditunda sampai Pj Bupati datang, namun penutupan sidang tetap dilanjutkan dan dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menerima dan menyetujui LKPD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda (dil/ary)

Baca Juga :  2023, Pemerintah Hadirkan SMPN Satu Atap di Ravenirara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya