Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Setiap Korban Dapat Santunan Rp 50 Juta

JAYAPURA-Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Papua Abed Nego Kudiai mengatakan dari semua korban, saat ini yang berkasnya telah lengkap hanya Pilot dan Kopilot. “Yang lainnya belum,” ujarnya saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (12/7) kemarin.

Diapun menyatakan untuk 4 korban yang saat ini berkasnya belum lengkap, rencananya dalam minggu ini akan dilengkapi berkasnya sehingga santunannya itu bisa segera diberikan kepada pihak keluarganya masing masing.  “Setiap korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta,” ujarnya

Diapun menyatakan apabila Biddokes Polda Papua selaku ketua Tim DVI Commander Polda Papua telah membuat surat kematian bagi Pilot dan co Pilot, maka Jasa Raharja akan memberikan santunan kematian bagi keduanya melalui pihak keluarganya masing masing.

Baca Juga :  Permintaan Banyak, Armada Terbatas

“Semoga besok (Kamis red) Kabiddokes bisa keluarkan surat kematian bagi Ko Pilot dan Pilot, maka santuannya kita berikan,” ujarnya.

Sementara ke empat korban lainnya, pihaknya mengharapkan dalam minggu ini berkas seperti datanya masing masing dapat dilengkapi serta dengan surat kematiannya masing masing dapat dilengkapi. Sehingga santunan kematiannya dapat segera diberikan oleh pihak Jasa Raharja Cabang  Papua.

Kami harap semua proses bisa diurus dengan cepat sehingga bisa kita serahkan secepatnya,” harpanya.

Sebab santunan kematian itu lanjut dia merupakan hak dari setiap korban, untuk itu sangat diharapkan berkas dari masing masong korban segera dilengkapi sehingga dana santuanan kematiannya juga segera dicairkan.  “Itu hak mereka jadi setiap korban dapat Rp. 50 juta,” pungkasnya. (rel/wen)

Baca Juga :  Pesawat Kargo Tergelincir, Aktivitas Penerbangan Tidak Terganggu

JAYAPURA-Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Papua Abed Nego Kudiai mengatakan dari semua korban, saat ini yang berkasnya telah lengkap hanya Pilot dan Kopilot. “Yang lainnya belum,” ujarnya saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (12/7) kemarin.

Diapun menyatakan untuk 4 korban yang saat ini berkasnya belum lengkap, rencananya dalam minggu ini akan dilengkapi berkasnya sehingga santunannya itu bisa segera diberikan kepada pihak keluarganya masing masing.  “Setiap korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta,” ujarnya

Diapun menyatakan apabila Biddokes Polda Papua selaku ketua Tim DVI Commander Polda Papua telah membuat surat kematian bagi Pilot dan co Pilot, maka Jasa Raharja akan memberikan santunan kematian bagi keduanya melalui pihak keluarganya masing masing.

Baca Juga :  Pengungsi Masih Sangat Ketakutan

“Semoga besok (Kamis red) Kabiddokes bisa keluarkan surat kematian bagi Ko Pilot dan Pilot, maka santuannya kita berikan,” ujarnya.

Sementara ke empat korban lainnya, pihaknya mengharapkan dalam minggu ini berkas seperti datanya masing masing dapat dilengkapi serta dengan surat kematiannya masing masing dapat dilengkapi. Sehingga santunan kematiannya dapat segera diberikan oleh pihak Jasa Raharja Cabang  Papua.

Kami harap semua proses bisa diurus dengan cepat sehingga bisa kita serahkan secepatnya,” harpanya.

Sebab santunan kematian itu lanjut dia merupakan hak dari setiap korban, untuk itu sangat diharapkan berkas dari masing masong korban segera dilengkapi sehingga dana santuanan kematiannya juga segera dicairkan.  “Itu hak mereka jadi setiap korban dapat Rp. 50 juta,” pungkasnya. (rel/wen)

Baca Juga :  18 Pemain Ikut Latihan Perdana 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya