Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Gaji Honorer Petugas RSUD Wamena Akhirnya Dibayarkan

Suasana pertemuan Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi, didampingi Asisten 1 dan Manajemen RSUD Wamena dengan petugas honorer RSUD Wamena di ruang pertemuan Direktur RSUD Wamena, Selasa, (20/6), kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA–Gaji honorer petugas kesehatan di RSUD Wamena, akhirnya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Selasa, (20/6), kemarin.      Namun aksi yang dilakukan dengn mogok kerja, Senin, (19/6),  membuat Pemkab sedikit geram lantaran dari aksi mogok itu membuat pasien terbengkalai.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat melakukan pertemuan dengan para honorer tersebut menjelaskan, aksi yang dilakukan kemarin sangat berbahaya, sebab berdampak terhadap pasien, baik di bangsal maupun di IGD.

Baca Juga :  KPU Tolikara Gelar Rakor Rekapitulasi Penetapan DPTb Tahap II

“Sebaiknya kalau masalah seperti itu, jangan dengan aksi demo dan mogok, kan bisa mengutus orang untuk menyampaikan kepada saya, kalau aksi mogok itu memicu adanya korban dari pasien yang masuk, ini justru jadi masalah besar, soal hak, kami pemerintah punya anggaran untuk membayar,”tegasnya kepada honorer di Aula RSUD Wamena, Selasa (20/6) kemarin

Bupati menegaskan, masalah antara pemerintah dengan petugas honorer yang ada di RSUD Wamena sebenarnya hanya mis komunikasi saja, sebab sejak awal dana mereka tak sempat masuk dalam APBD induk, sebenarnya ada dana untuk membayar petugas kesehatan dari P3K, hanya saja datanya yang tidak lengkap.

“Memang data itu masuk ke BKD, namun tidak dibawa ke DPKAD, sehingga meskipun dananya ada, namun sistem dalam aplikasi belum disahkan dalam APBD induk, sehingga belum bisa digunakan, oleh karena itu kami akan anggarkan di APBD Perubahan,”bebernya.

Baca Juga :  Bagikan Baju ke Anak-anak Sinak

Dalam aksi kemarin, kata bupati, sudah ada perintah dari Direktur RSUD Wamena untuk menggunakan dana kalaim BPJS untuk pembayaran honor mereka, namun dirinya tak mengizinkn karena sistem yang digunakan Pemkab Jayawijaya adalah aplikasi dan itu akan menjadi temuan, sebab belum masuk dalam APBD induk.(jo/tho)

Suasana pertemuan Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi, didampingi Asisten 1 dan Manajemen RSUD Wamena dengan petugas honorer RSUD Wamena di ruang pertemuan Direktur RSUD Wamena, Selasa, (20/6), kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA–Gaji honorer petugas kesehatan di RSUD Wamena, akhirnya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Selasa, (20/6), kemarin.      Namun aksi yang dilakukan dengn mogok kerja, Senin, (19/6),  membuat Pemkab sedikit geram lantaran dari aksi mogok itu membuat pasien terbengkalai.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat melakukan pertemuan dengan para honorer tersebut menjelaskan, aksi yang dilakukan kemarin sangat berbahaya, sebab berdampak terhadap pasien, baik di bangsal maupun di IGD.

Baca Juga :  Masuk Hari Kelima, Belum Ada Indikasi Motor Curian yang Ditemukan

“Sebaiknya kalau masalah seperti itu, jangan dengan aksi demo dan mogok, kan bisa mengutus orang untuk menyampaikan kepada saya, kalau aksi mogok itu memicu adanya korban dari pasien yang masuk, ini justru jadi masalah besar, soal hak, kami pemerintah punya anggaran untuk membayar,”tegasnya kepada honorer di Aula RSUD Wamena, Selasa (20/6) kemarin

Bupati menegaskan, masalah antara pemerintah dengan petugas honorer yang ada di RSUD Wamena sebenarnya hanya mis komunikasi saja, sebab sejak awal dana mereka tak sempat masuk dalam APBD induk, sebenarnya ada dana untuk membayar petugas kesehatan dari P3K, hanya saja datanya yang tidak lengkap.

“Memang data itu masuk ke BKD, namun tidak dibawa ke DPKAD, sehingga meskipun dananya ada, namun sistem dalam aplikasi belum disahkan dalam APBD induk, sehingga belum bisa digunakan, oleh karena itu kami akan anggarkan di APBD Perubahan,”bebernya.

Baca Juga :  Hari Bakti PUPR ke 78 Diharapkan Bisa Memacu Program Yang telah Direncanakan

Dalam aksi kemarin, kata bupati, sudah ada perintah dari Direktur RSUD Wamena untuk menggunakan dana kalaim BPJS untuk pembayaran honor mereka, namun dirinya tak mengizinkn karena sistem yang digunakan Pemkab Jayawijaya adalah aplikasi dan itu akan menjadi temuan, sebab belum masuk dalam APBD induk.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya