Thursday, November 20, 2025
27.4 C
Jayapura

Sihar : Penggunaan Dana Otsus di Distrik Kemtuk Bermasalah

SENTANI-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker), soal pengawasan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Kemtuk untuk dana spesifik grand penggunaan dana Otsus  di tahun 2022.

Dari Kunker ini ditemukan masalah penggunaan dana Otsus untuk spesifik grand lebih pada pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak dilakukan dengan baik.

“Jadi di Distrik Kemtuk ada kegiatan pengadaan 50 ekor sapi dan 6.000 bibit kakao, dan sudah terealisasi anggarannya, tapi secara fisik banyak kekurangan dan boleh dibilang realisasi dari pengadaan ternak sapi dan bibit kakao itu kurang lebih tercapai 35 persen, sehingga beda dengan laporannya dan ini juga kalau tidak salah sudah ada temuan di BPK sudah diawali pemeriksaan inspektorat,’’kata Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L.Tobing, Selasa (12/6)kemarin.

Baca Juga :  Koper Penumpang Rusak, Nyangkut di Conveyor

Untuk itu, Sihar meminta distrik yang bermasalah ini supaya bisa menyelesaikan permasalahannya,  dimana Sihar minta pihak ketiga atau penyedia paket pengadaan bibit harus bisa menyelesaikan permasalahannya. Ini masalah serius  jangan sampai jadi temuan hokum.

‘’Kami minta ke depan jangan ada main-main terhadap penggunaan dana Otsus karena dana Otsus peruntukannya untuk masyarakat Papua. Kami dari DPR akan tetap lakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus, yang jelas temuan kami di tahun 2023 ada 3 distrik bermasalah. Ini sudah temuan kita. Ini masalah serius harus bisa diselesaikan karena ini hak rakyat,’’jelasnya.

Ditambahkan, selain sudah melakukan Kunker Ke Distrik Kemtuk, juga dilakukan Kunker ke Distrik Yapsi, Namblong yang diduga juga di sana ada penyelewengan dana Otsus , tapi ini masih dilakukan pengecek pada saat Kunker nanti.(dil/ary)

Baca Juga :  Wabup Akui Kendala Hotel Tabita Akan Diselesaikan

SENTANI-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker), soal pengawasan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Kemtuk untuk dana spesifik grand penggunaan dana Otsus  di tahun 2022.

Dari Kunker ini ditemukan masalah penggunaan dana Otsus untuk spesifik grand lebih pada pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak dilakukan dengan baik.

“Jadi di Distrik Kemtuk ada kegiatan pengadaan 50 ekor sapi dan 6.000 bibit kakao, dan sudah terealisasi anggarannya, tapi secara fisik banyak kekurangan dan boleh dibilang realisasi dari pengadaan ternak sapi dan bibit kakao itu kurang lebih tercapai 35 persen, sehingga beda dengan laporannya dan ini juga kalau tidak salah sudah ada temuan di BPK sudah diawali pemeriksaan inspektorat,’’kata Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L.Tobing, Selasa (12/6)kemarin.

Baca Juga :  Wilayah Tabi Rayakan Satu Abad Peradaban Papua di Wilayah Grime

Untuk itu, Sihar meminta distrik yang bermasalah ini supaya bisa menyelesaikan permasalahannya,  dimana Sihar minta pihak ketiga atau penyedia paket pengadaan bibit harus bisa menyelesaikan permasalahannya. Ini masalah serius  jangan sampai jadi temuan hokum.

‘’Kami minta ke depan jangan ada main-main terhadap penggunaan dana Otsus karena dana Otsus peruntukannya untuk masyarakat Papua. Kami dari DPR akan tetap lakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus, yang jelas temuan kami di tahun 2023 ada 3 distrik bermasalah. Ini sudah temuan kita. Ini masalah serius harus bisa diselesaikan karena ini hak rakyat,’’jelasnya.

Ditambahkan, selain sudah melakukan Kunker Ke Distrik Kemtuk, juga dilakukan Kunker ke Distrik Yapsi, Namblong yang diduga juga di sana ada penyelewengan dana Otsus , tapi ini masih dilakukan pengecek pada saat Kunker nanti.(dil/ary)

Baca Juga :  Tim Terpadu Lakukan Pengawasan Prokes di Pasar Pharaa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya