
JAYAPURA- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP) menyelidiki narkotika jenis liquid vape yang mengandung ekstasi di wilayah Papua.
Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. IBK Ardika mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan jajarannya tetap mewaspadai melalui monitoring. Baik dari Polda maupun Polres hingga tingkat Polsek. Bahkan pihaknya bekerja sama dengan tokoh masyarakat pemerhati anti narkoba di Papua.
“Sampai saat ini belum ada temuan terkait dengan narkotika jenis liquid vape di Papua, namun kami tetap monitor,” ucap IBK Ardika kepada Cenderawasih Pos, Selasa (23/7).
Secara terpisah Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, AKBP. M. Syafii menyebutkan penggunaan liquid vape di Papua khususnya di Kota Jayapura masih terbatas. Dimana hanya orang-orang tertentu yang menggunakan barang tersebut.
“Namun tidak menutup kemungkinan orang-orang itu bisa terkontaminasi penggunaan narkotika kalau dia tidak memahaminya,” ucap M Syafii.
Dikatakan, hingga saat ini BNN Provinsi Papua belum menerima laporan ataupun mendapatkan data terkait temuan adanya penyalahgunaan liquid vape tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Selain liquid vape, BNN Provinsi Papua juga menyelidiki kemungkinan adanya peredaran atau penjualan jam tangan yang bisa diaplikasi rokok. Produk ini berasal dari China dan dijual dengan harga Rp 3 jutaan.
“Setiap narkotika jenis baru yang diproduksi, kita ikuti perkembangannnya. Hal ini agar kita bisa mewaspadai adanya jaringan yang masuk ke papua dengan membawa barang-barang tersebut,” jelasnya.
Semua produk-produk yang beraplikasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika, BNN Provinsi Papua selalu melakukan pengetatan dan bekerja sama dengan semua pihak. Baik yang ada di Bandara, pelabuhan dan jalur-jalur tertentu untuk selalu memonitor.
“BNN Provinsi Papua melalui Bidang P2M selalu mengimbau anak-anak Papua supaya menjaga dan menjauhi diri dari narkotika. Kita harus mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini kepada pelajar,” pungkasnya. (fia/nat)