Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Punya Hak Pilih, Pastikan Terdaftar Dalam DPT

JAYAPURA – Ketua KPU Papua Diana Simbiak meminta agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk aktif melihat apakah namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak. Bila tidak terdata maka segera laporkan agar datanya dimasukkan ke dalam DPT karena peluang itu masih ada.

  “Namun sebaliknya jika melihat ada nama yang ternyata orangnya sudah meninggal maka diharapkan juga diinformasikan agar dihapus,” kata Diana Simbiak di Jayapura, Senin (8/5).

  Diharapkan, pemilih pemula yang sudah terdaftar dalam DPT namun ternyata nantinya menjadi anggota TNI-Polri maka itu juga dilaporkan ke kepala kampung sehingga nantinya dilaporkan secara berjenjang hingga ke KPU.

Baca Juga :  Cek Kesiapan, Komisioner KPU RI Kunjungi Merauke

  Dengan aktifnya masyarakat diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak terdata dan masuk dalam DPT sehingga bisa menyalurkan suaranya saat pemilu 2024, jelas Diana Simbiak

  Diana menjelaskan, DPT Papua tercatat 726.789 orang yang akan menyalurkan suaranya di 3.080 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.

  Provinsi Papua terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Biak, Supiori, Kepulauan Yapen, Keerom dan Kabupaten Waropen.

  “Berbagai tahapan saat ini sedang dilakukan oleh KPU Papua yang membawahi tiga daerah otonomi baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, ” jelas Ketua KPU Papua Diana Simbiak yang dihubungi dari Jayapura.(antara)

Baca Juga :  Seleksi CPNS Formasi 2019 Diperkirakan Oktober

JAYAPURA – Ketua KPU Papua Diana Simbiak meminta agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk aktif melihat apakah namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak. Bila tidak terdata maka segera laporkan agar datanya dimasukkan ke dalam DPT karena peluang itu masih ada.

  “Namun sebaliknya jika melihat ada nama yang ternyata orangnya sudah meninggal maka diharapkan juga diinformasikan agar dihapus,” kata Diana Simbiak di Jayapura, Senin (8/5).

  Diharapkan, pemilih pemula yang sudah terdaftar dalam DPT namun ternyata nantinya menjadi anggota TNI-Polri maka itu juga dilaporkan ke kepala kampung sehingga nantinya dilaporkan secara berjenjang hingga ke KPU.

Baca Juga :  Isu Penculikan Kembali Picu Aksi Penyeragan Koramil Kurulu

  Dengan aktifnya masyarakat diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak terdata dan masuk dalam DPT sehingga bisa menyalurkan suaranya saat pemilu 2024, jelas Diana Simbiak

  Diana menjelaskan, DPT Papua tercatat 726.789 orang yang akan menyalurkan suaranya di 3.080 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.

  Provinsi Papua terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Biak, Supiori, Kepulauan Yapen, Keerom dan Kabupaten Waropen.

  “Berbagai tahapan saat ini sedang dilakukan oleh KPU Papua yang membawahi tiga daerah otonomi baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, ” jelas Ketua KPU Papua Diana Simbiak yang dihubungi dari Jayapura.(antara)

Baca Juga :  Bersama Menjag dan Melindungi Anak dari Covid

Berita Terbaru

Artikel Lainnya