Sunday, May 12, 2024
27.7 C
Jayapura

Kapolda: Jika Ada Warga yang Enggan Mengungsi Dipastikan mereka adalah KKB

Polda Segera Laksanakan Penegakan Hukum

Jayapura- Kepolisian daerah Papua akan melakukan upaya penegakan hukum bagi kelompok yang selama ini mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.

Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada antara menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukannya mengingat banyak sekali yang telah dilakukan oleh KKB seperti dengan membunuh dan menganiaya warga sipil.

“Memang benar penegakan hukum akan diberlakukan terhadap kelompok yang selama ini menganggu keamanan hingga meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat.

Dia mengatakan sebelum melakukan penegakan hukum pihaknya bersama pemda setempat akan meminta masyarakat yang bermukim di wilayah KKB untuk sementara waktu ke ibu kota kabupaten.

Baca Juga :  Jumlah KKB 500 Orang, 106 Orang jadi Buron Polda Papua

Bila nantinya ada warga yang enggan untuk mengungsi sementara maka bisa dipastikan mereka adalah anggota atau bagian dari KKB sehingga saat penegakan hukum dilakukan para pihak tidak bisa mengklaim bila itu pelanggaran.

Apalagi anggota KKB juga telah banyak melakukan pelanggaran HAM dengan membunuh dan menganiaya warga sipil. “Para pihak tidak bisa lagi mengklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban adalah anggota atau pendukung KKB, ” ungkap Irjen Pol Fakhiri.

Dia mengakui berbagai gangguan keamanan di beberapa daerah yang menjadi wilayah tugas Polda Papua akibat ulah KKB telah menimbulkan korban jiwa tidak saja aparat keamanan tetapi juga warga sipil. Sudah banyak warga sipil yang menjadi korban sehingga TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum.

Baca Juga :  Sempat Menolak, Bupati Mimika Akhirnya Ditangkap KPK

“Penegakan hukum harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak, dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP, ” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri. (antara/wen)

Polda Segera Laksanakan Penegakan Hukum

Jayapura- Kepolisian daerah Papua akan melakukan upaya penegakan hukum bagi kelompok yang selama ini mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.

Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada antara menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukannya mengingat banyak sekali yang telah dilakukan oleh KKB seperti dengan membunuh dan menganiaya warga sipil.

“Memang benar penegakan hukum akan diberlakukan terhadap kelompok yang selama ini menganggu keamanan hingga meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat.

Dia mengatakan sebelum melakukan penegakan hukum pihaknya bersama pemda setempat akan meminta masyarakat yang bermukim di wilayah KKB untuk sementara waktu ke ibu kota kabupaten.

Baca Juga :  Jeda Kemanusian Cara Mengakhiri Konflik Bersenjata di Papua

Bila nantinya ada warga yang enggan untuk mengungsi sementara maka bisa dipastikan mereka adalah anggota atau bagian dari KKB sehingga saat penegakan hukum dilakukan para pihak tidak bisa mengklaim bila itu pelanggaran.

Apalagi anggota KKB juga telah banyak melakukan pelanggaran HAM dengan membunuh dan menganiaya warga sipil. “Para pihak tidak bisa lagi mengklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban adalah anggota atau pendukung KKB, ” ungkap Irjen Pol Fakhiri.

Dia mengakui berbagai gangguan keamanan di beberapa daerah yang menjadi wilayah tugas Polda Papua akibat ulah KKB telah menimbulkan korban jiwa tidak saja aparat keamanan tetapi juga warga sipil. Sudah banyak warga sipil yang menjadi korban sehingga TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum.

Baca Juga :  Tak Ada Alasan Tidak Lantik Sekda Terpilih

“Penegakan hukum harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak, dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP, ” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri. (antara/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya