Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Tersangka Pembunuhan di Pasar Potikelek Diserahkan ke Jaksa

WAMENA–Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, NW merupakan tersangka kasus pembunuhan di Pasar Potikelek Wamena yang terjadi pada Jumat 25 November 2023.

“Sebelumnya kami sudah mengajukan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum, dan berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sehingga kita serahkan tersangka NW bersama barang bukti kepada kejaksaan,”ungkapnya Kamis (9/3) kemarin.

Ia juga menyatakan, kini tersangka NW bukan lagi menjadi tahanan Polres Jayawijaya, namun menjadi tahanan kejaksaan.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Patroli Sampai di Batas Wilayah 3 Kabupaten

“Seperti diketahui, pembunuhan yang dilakukan NW kepada rekannya itu karena dilatarbelakangi ketersinggungan karena pada saat itu, korban yang dalam keadaan dipengaruhi Miras melontarkan kata yang membuat tersangka tersinggung, sehingga ia nekat menghabisi nyawa korban,”jelas Kasat Reskrim.(jo/tho)

WAMENA–Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, NW merupakan tersangka kasus pembunuhan di Pasar Potikelek Wamena yang terjadi pada Jumat 25 November 2023.

“Sebelumnya kami sudah mengajukan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum, dan berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sehingga kita serahkan tersangka NW bersama barang bukti kepada kejaksaan,”ungkapnya Kamis (9/3) kemarin.

Ia juga menyatakan, kini tersangka NW bukan lagi menjadi tahanan Polres Jayawijaya, namun menjadi tahanan kejaksaan.

Baca Juga :  Bantah Informasi Tenaga Kontrak Masuk Tanpa Mekanisme

“Seperti diketahui, pembunuhan yang dilakukan NW kepada rekannya itu karena dilatarbelakangi ketersinggungan karena pada saat itu, korban yang dalam keadaan dipengaruhi Miras melontarkan kata yang membuat tersangka tersinggung, sehingga ia nekat menghabisi nyawa korban,”jelas Kasat Reskrim.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya