Pemerintah Papua Serahkan Gedung KPU Provinsi Papua
JAYAPURA – Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menyerahkan gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua kepada pihak KPU yang diterima oleh Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, Selasa (7/3) kemarin.
Dengan penyerahan tersebut, Ridwan berharap anggota KPU Papua bisa memanfaatkan dan menggunakan kantor tersebut dengan baik. “Dengan gedung baru ini, saya berharap pesta demokrasi tahun 2024 di tanah Papua baik itu Pileg, Pilkada dan Pilpres bisa berjalan dengan baik,” kata Ridwan kepada wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di DPRP.
“Saat penyerahan, saya juga sudah menyampaikan kalau bisa tidak ada PSU untuk Pilkada di tanah Papua. Dan yang lainnya bisa berjalan baik dan aman, terlebih kita tinggal sembilan kabupaten/kota,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Adam Arisoi menyampaikan penyerahan gedung Kantor KPU dari Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun diterima langsung Ketua KPU.
Adam menyatakan dengan Kantor KPU yang baru pihaknya akan lebih memaksimalkan pelayanan. Terlebih, kantor yang sangat representatif sehingga lebih leluasa dalam pelayanan kepada peserta Pemilu nanti.
“Untuk Pemilu mendatang, kita berharap tidak ada PSU dan kita tetap optimis,” tegas Adam saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Terlebih lanjut Adam, Provinsi Papua saat ini hanya memiliki sembilan kabupaten/kota dan tetap menggunakan hukum normatif yang ada. Dimana pemilihnya tidak sistim noken, artinya orang akan datang ke TPS lalu mencoblos. Sehingga kecurangan tidak akan terjadi.
“Kita berharap tidak ada kecurangan pada Pemilu nanti dan itu kembali kepada penyelenggara. Dimana penyelenggara harus taat pada aturan dan melaksanakan semua asas yang ada, dan penyelenggara tidak menjadi penyebab terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Adam juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Plh Gubernur merupakan pesan moril yang sebagai penyelenggara tetap menjaga itu. Sehingga tidak terjadi PSU nantinya.
“Karena jika sampai terjadi PSU, akan ada pemborosan anggaran yang disebabkan oleh penyelenggara atau pun para calon calon peserta yang akan mengakibatkan suatu proses Pemilu tidak berjalan dengan adil dan jujur,” bebernya.
Adam berharap dalam pelaksanaan Pemilu nanti dapat menghindari terjadinya kesalahan kesalahan yang akan mengakibatkan baik itu Pemilu, Pemilihan Gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota tidak terjadi PSU.
Sebelumnya, Dalam rangka memperingati HUT ke-73 Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Jumat (30/12).
Delapan bangunan yang dimaksud adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Paniai, Kantor Samsat Kepulauan Yapen, Kantor Samsat Keerom, dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi.
Dari data Kominfo Papua, adapun pembangunan gedung kantor KPU dengan waktu pengerjaan 8 Oktober 2021 hingga 31 desember 2022. Dimana luasan bangunan = 6890 m2
Model bangunan berbentuk kotak dengan komposisi material beton bertulang, pada fasade bangunan terdapat penggunaan ornamen ukiran Papua, terdapat atap kariwari pada area tengah top floor.
Bangunan Kantor KPU berlantai 4 dengan ruangan yang teediri dari area lobby ruangan kepala bagian dan staff, ruangan kepala sub bagian dan staff, 1 ruangan bendahara, 1 ruangan rapat, 7 ruangan komisioner, ruangan Ketua KPU, ruangan aula, taman dan kantin. (fia/wen)