Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Berhenti di Ring Road, Ditilang

BERHENTI: Sejumlah kendaraan roda dua dan empat saat berhenti di Ring Road meski[sudah terpasang rambu lalulintas dilarang berhenti di lokasi tersebut, Selasa (15/10). ( FOTO : Elfira/Cepos)

Polisi Akan Giatkan Patroli di Ring Road

JAYAPURA-Pasca tewasnya pelajar dalam kecelakaan di jalur Ring Road, Senin (14/10), Polisi akan giatkan patroli di jalur tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan lainnya.

Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel) Kompol Marthin Koagouw mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jayapura untuk mulai giatkan patroli serta tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur Ring-road.

“Jangan ada yang parkir, jangan ada yang mancing, itu (Ring Road, Red) bukan tempat rekreasi. Itu jembatan, sehingga tidak boleh ada yang berhenti di jembatan tersebut,” tegas Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (15/10).

Aturan dalam lalu lintas lanjut Kapolsek sudah jelas larangan berhenti di atas jembatan. “Namun itulah masyarakat kita tidak sadar  setelah kejadian barulah sadar,” sesalnya.

Dari evaluasi Polsek Jayapura Selatan, sejak jalur Ring Road difungsikan perlu adanya pembatas jalan agar tak ada yang melambung atau melaju dengan kecepatan tinggi. Hal ini untuk  meminimalisir angka kecelakaan.

Baca Juga :  Muh.Markum dan Malensius Maju Dalam Pilkada Keerom

“Evaluasi kami selama Ring Road dibuka harusnya ada pembatas jalan tengah, selain itu aktivitas masyarakat yang rawan menimbulkan kecelakaan  di Ring road,” ucapnya.

Dikatakan, yang bisa menimbulkan kecelakaan di Ring Road adalah aktivitas masyarakat yang sering nongkrong. Berhenti di jalur Ring Road apalagi ada yang berjualan di situ. 

Secara aturan menurutnya,  tidak boleh ada kendaraan yang berhenti apalagi manusia karena bisa menimbulkan kecelakaan.

“Langkah yang akan kami ambil akan menegur mereka yang parkir. Jika tak mendengar kami akan lakukan penindakan dengan tilang. Sementara mereka yang jualan itu ranahnya Sat Pol PP,” tegas Kapolsek.

Sementara salah satu warga Anthon Raharusun menyebutkan, sejak dibukanya Ring Road banyak orang yang memberhentikan kendaraannnaya di sepanjang  Ring Road. Bahkan melakukan  aktivitas di sepanjang jalan Ring Road.

Baca Juga :  Bangga Pelajar SMK di Papua Beri Kontribusi Signifikan

“Menurut saya ini  harus ditertibkan. Pemerintah Kota Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Lantas harus benar-benar melarang dan pastikan di jalan tersebut tidak boleh ada aktivitas apapun,” tegasnya.

Dengan begitu lanjut Raharusun yang juga pengacara ini, maka Ring Road tidak lagi digunakan sebagai aktivitas masyarakat atau bahkan tempat rekreasi.

“Saya khawatir di jalur Ring Road akan menjadi tempat-tempat kejahatan atau bahkan jadi tempat mesum,” katanya.

Aktivitas apapun menurut Raharusun segera ditertibkan. Kalau tidak maka di sepanjang jalan Ring Road selain menimbulkan suatau kerawanan tapi sampah juga berserakan  di sepanang jalan  dan bahkan  mengotori perairan  Teluk Youtefa. (fia/nat)

BERHENTI: Sejumlah kendaraan roda dua dan empat saat berhenti di Ring Road meski[sudah terpasang rambu lalulintas dilarang berhenti di lokasi tersebut, Selasa (15/10). ( FOTO : Elfira/Cepos)

Polisi Akan Giatkan Patroli di Ring Road

JAYAPURA-Pasca tewasnya pelajar dalam kecelakaan di jalur Ring Road, Senin (14/10), Polisi akan giatkan patroli di jalur tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan lainnya.

Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel) Kompol Marthin Koagouw mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jayapura untuk mulai giatkan patroli serta tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur Ring-road.

“Jangan ada yang parkir, jangan ada yang mancing, itu (Ring Road, Red) bukan tempat rekreasi. Itu jembatan, sehingga tidak boleh ada yang berhenti di jembatan tersebut,” tegas Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (15/10).

Aturan dalam lalu lintas lanjut Kapolsek sudah jelas larangan berhenti di atas jembatan. “Namun itulah masyarakat kita tidak sadar  setelah kejadian barulah sadar,” sesalnya.

Dari evaluasi Polsek Jayapura Selatan, sejak jalur Ring Road difungsikan perlu adanya pembatas jalan agar tak ada yang melambung atau melaju dengan kecepatan tinggi. Hal ini untuk  meminimalisir angka kecelakaan.

Baca Juga :  KPK Bantah Lukas Enembe Sakit Gagal Ginjal Kronis Stadium 5

“Evaluasi kami selama Ring Road dibuka harusnya ada pembatas jalan tengah, selain itu aktivitas masyarakat yang rawan menimbulkan kecelakaan  di Ring road,” ucapnya.

Dikatakan, yang bisa menimbulkan kecelakaan di Ring Road adalah aktivitas masyarakat yang sering nongkrong. Berhenti di jalur Ring Road apalagi ada yang berjualan di situ. 

Secara aturan menurutnya,  tidak boleh ada kendaraan yang berhenti apalagi manusia karena bisa menimbulkan kecelakaan.

“Langkah yang akan kami ambil akan menegur mereka yang parkir. Jika tak mendengar kami akan lakukan penindakan dengan tilang. Sementara mereka yang jualan itu ranahnya Sat Pol PP,” tegas Kapolsek.

Sementara salah satu warga Anthon Raharusun menyebutkan, sejak dibukanya Ring Road banyak orang yang memberhentikan kendaraannnaya di sepanjang  Ring Road. Bahkan melakukan  aktivitas di sepanjang jalan Ring Road.

Baca Juga :  Kasus Video Porno, Bupati Mimika Jadi Tersangka

“Menurut saya ini  harus ditertibkan. Pemerintah Kota Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Lantas harus benar-benar melarang dan pastikan di jalan tersebut tidak boleh ada aktivitas apapun,” tegasnya.

Dengan begitu lanjut Raharusun yang juga pengacara ini, maka Ring Road tidak lagi digunakan sebagai aktivitas masyarakat atau bahkan tempat rekreasi.

“Saya khawatir di jalur Ring Road akan menjadi tempat-tempat kejahatan atau bahkan jadi tempat mesum,” katanya.

Aktivitas apapun menurut Raharusun segera ditertibkan. Kalau tidak maka di sepanjang jalan Ring Road selain menimbulkan suatau kerawanan tapi sampah juga berserakan  di sepanang jalan  dan bahkan  mengotori perairan  Teluk Youtefa. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya