Tuesday, April 30, 2024
30.7 C
Jayapura

Kapolda: Kita Tidak Main-Main Lagi dengan Pelanggaran Hukum Pidana

MERAUKE – Kapolda Papua  Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK meminta seluruh anak bangsa yang ada di Papua   untuk menghargai setiap proses hukum yang dilakukan terhadap siapapun  yang diduga melakukan sebuah pelanggaran hukum.

‘’Saya sering katakan baik di Jayapura, kemarin di Nabire dan Wamena. Kita sebagai anak bangsa harus menghargai  proses hukum itu ada mekanismenya dan ini sudah dilakukan. KPK, Kejaksaan dan Polri adalah penegak hukum. Termasuk  pengadilan. 

Apabila mau melakukan eksekusi maka Polri akan diminta perbantuan dan ini yang kemarin kita lakukan terhadap salah satu tersangka KPK yaitu bapak Lukas Enembe kemudian kita  bawa dan kawal sampai ke Jakarta dan sudah dalam penanganan KPK,’’ tandas Kapolda Papua  di Merauke, Rabu (18/1) kemarin.

Baca Juga :  KPU Diingatkan Manfaatkan  Hibah Sesuai Peruntukannya 

Jenderal bintang dua ini berharap semua masyarakat yang ada di Tanah Papua  harus bisa memahami dan memaknai bahwa yang yang dilakukan tersebut adalah proses hukum.   

‘’Jangan dibawa ke mana-mana. Tidak boleh dibawa kemana-mana. Orang yang suka buat hoax, saya minta berhenti. Mari kita memberikan kontribusi pembelajaran hukum supaya kita yang ada di Papua  lebih khusus kami orang-orang Papua  bisa memahami  bagaimana hukum itu,’’ terangnya.

Terkait dengan  kondisi keamanan di Tanah Papua , Kapolda  Mathius D. Fakhiri menjelaskan bahwa   penghujung tahun 2022  yakni di bulan November, Desember dan awal  tahun 2023 yakni di Januari ini  memang ada beberapa gangguan keamanan. Baik yang terjadi  di Yahukimo dan  Pegunungan Bintang.

‘’Tentunya, ini kita lakukan penanganan serius dan tentunya itu dilakukan oleh Tim Damai Cartenz yang sudah mulai dari Januari.  Kita akan lakukan secara serius. Penengakan hukum ini pasti kita lakukan. Siapapun yang melakukan pelanggaran  hukum . Tentunya , kami dari Polda Papua  akan memberikan   penguatan kepada Polres-Polres tertentu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Papua Bukan Penghalang

Dikatakan, ada 9 Polres di Polda Papua yang diberikan penguatan  secara khusus sehingga ketika ada gangguan keamanan  nanti satuan kewilayahan dan satuan yang dibentuk dari Brimob Polda Papua tersebut akan diperkuat  untuk melakukan langkah-langkah  penindakan secara tegas dan terukur.

“Saya sudah ingatkan di Nabire, Wamena dan Merauke juga untuk kita taat azas terhadap bagaimana mekanisme penyelenggaraan  pemerintah dan juga taat  terhadap penyelenggaraan-penyelenggaraan hukum lainnya,’’ pungkasnya.  (ulo/wen)

MERAUKE – Kapolda Papua  Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK meminta seluruh anak bangsa yang ada di Papua   untuk menghargai setiap proses hukum yang dilakukan terhadap siapapun  yang diduga melakukan sebuah pelanggaran hukum.

‘’Saya sering katakan baik di Jayapura, kemarin di Nabire dan Wamena. Kita sebagai anak bangsa harus menghargai  proses hukum itu ada mekanismenya dan ini sudah dilakukan. KPK, Kejaksaan dan Polri adalah penegak hukum. Termasuk  pengadilan. 

Apabila mau melakukan eksekusi maka Polri akan diminta perbantuan dan ini yang kemarin kita lakukan terhadap salah satu tersangka KPK yaitu bapak Lukas Enembe kemudian kita  bawa dan kawal sampai ke Jakarta dan sudah dalam penanganan KPK,’’ tandas Kapolda Papua  di Merauke, Rabu (18/1) kemarin.

Baca Juga :  Akhirnya, Pelaku Rasisme ke Pigai Ditahan

Jenderal bintang dua ini berharap semua masyarakat yang ada di Tanah Papua  harus bisa memahami dan memaknai bahwa yang yang dilakukan tersebut adalah proses hukum.   

‘’Jangan dibawa ke mana-mana. Tidak boleh dibawa kemana-mana. Orang yang suka buat hoax, saya minta berhenti. Mari kita memberikan kontribusi pembelajaran hukum supaya kita yang ada di Papua  lebih khusus kami orang-orang Papua  bisa memahami  bagaimana hukum itu,’’ terangnya.

Terkait dengan  kondisi keamanan di Tanah Papua , Kapolda  Mathius D. Fakhiri menjelaskan bahwa   penghujung tahun 2022  yakni di bulan November, Desember dan awal  tahun 2023 yakni di Januari ini  memang ada beberapa gangguan keamanan. Baik yang terjadi  di Yahukimo dan  Pegunungan Bintang.

‘’Tentunya, ini kita lakukan penanganan serius dan tentunya itu dilakukan oleh Tim Damai Cartenz yang sudah mulai dari Januari.  Kita akan lakukan secara serius. Penengakan hukum ini pasti kita lakukan. Siapapun yang melakukan pelanggaran  hukum . Tentunya , kami dari Polda Papua  akan memberikan   penguatan kepada Polres-Polres tertentu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Bakti Kesehatan di Lapas Wamena

Dikatakan, ada 9 Polres di Polda Papua yang diberikan penguatan  secara khusus sehingga ketika ada gangguan keamanan  nanti satuan kewilayahan dan satuan yang dibentuk dari Brimob Polda Papua tersebut akan diperkuat  untuk melakukan langkah-langkah  penindakan secara tegas dan terukur.

“Saya sudah ingatkan di Nabire, Wamena dan Merauke juga untuk kita taat azas terhadap bagaimana mekanisme penyelenggaraan  pemerintah dan juga taat  terhadap penyelenggaraan-penyelenggaraan hukum lainnya,’’ pungkasnya.  (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya